DPRD Kabupaten Paser menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan 2023 di Ruang Rapat Baling Seleloi, Senin (4/9).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi dan dihadiri Bupati Paser Fahmi Fadli, unsur ketua dan anggota DPRD Paser, serta unsur Forkopimda Kabupaten Paser.
Penyampaian dan penyerahan Nota Keuangan Rancangan Peraturan daerah tentang APBD Perubahan 2023 diawali dengan penjelasan umum mengenai nota keuangan dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh Bupati Paser Fahmi Fadli, Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi, dan wakil ketua FPRD Paser H. Abdullah, dan H. Fadly Imawan.
"Kami memerintahkan Badan Anggaran DPRD untuk dapat melakukan pembahasan terhadap Nota keuangan Raperda tentang APBD Perubahan tahun 2023 sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan," Kata Ketua DPRD Paser, Hendra Wahyudi selaku pimpinan rapat.
Berdasarkan Nota Keuangan Rancangan Peraturan tentang APBD Perubahan tahun 2023 yang disampaikan Bupati Fahmi Fadli, total pendapatan yang semula direncanakan sebesar Rp2,982,718 triliun pada tahun anggaran 2023, mengalami kenaikan sebesar Rp565,172 miliar sehingga total pendapatan menjadi Rp3,547,890 triliun.
Baca juga: DPRD Paser setujui rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2023
Peningkatan tersebut dilatarbelakangi kenaikan dari berbagai sumber APBD seperti kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sebesar Rp175,14 miliar, kenaikan pendapatan transfer sebesar Rp383 miliar, dan kenaikan pendapatan daerah lain-lain yang sah sebesar Rp6 miliar.
Di dalam nota keuangan itu juga direncanakan kebutuhan belanja pada anggaran perubahan 2023 sebesar Rp4,495,5 triliun. Besaran tersebut meningkat dari APBD 2023 murni sebesar Rp3,386,218 triliun.
"Total anggaran tersebut, diarahkan untuk membiayai belanja operasi, belanja modal,belanja tidak terduga, dan belanja transfer," ujar Bupati Fahmi.
Sementara, penerimaan pembiayaan daerah berupa Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya semula direncanakan sebesar Rp415 miliar mengalami kenaikan menjadi Rp966, 609 miliar atau naik sebesar Rp551,609 miliar.
Kemudian, pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal daerah yang sebelumnya Rp11,5 miliar naik menjadi Rp19 miliar.
"Sebagai informasi tambahan, penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh pemerintah pusat pada 1 September lalu dan pelemahan ekonomi yang membayangi dunia pada 2023 menuntut pemerintah daerah untuk menyesuaikan skema belanja dengan isu ekonomi secara nasional," ujar Fahmi.
Baca juga: Bawaslu Paser ajukan anggaran Pilkada sebesar Rp15 miliar
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi dan dihadiri Bupati Paser Fahmi Fadli, unsur ketua dan anggota DPRD Paser, serta unsur Forkopimda Kabupaten Paser.
Penyampaian dan penyerahan Nota Keuangan Rancangan Peraturan daerah tentang APBD Perubahan 2023 diawali dengan penjelasan umum mengenai nota keuangan dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh Bupati Paser Fahmi Fadli, Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi, dan wakil ketua FPRD Paser H. Abdullah, dan H. Fadly Imawan.
"Kami memerintahkan Badan Anggaran DPRD untuk dapat melakukan pembahasan terhadap Nota keuangan Raperda tentang APBD Perubahan tahun 2023 sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan," Kata Ketua DPRD Paser, Hendra Wahyudi selaku pimpinan rapat.
Berdasarkan Nota Keuangan Rancangan Peraturan tentang APBD Perubahan tahun 2023 yang disampaikan Bupati Fahmi Fadli, total pendapatan yang semula direncanakan sebesar Rp2,982,718 triliun pada tahun anggaran 2023, mengalami kenaikan sebesar Rp565,172 miliar sehingga total pendapatan menjadi Rp3,547,890 triliun.
Baca juga: DPRD Paser setujui rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2023
Peningkatan tersebut dilatarbelakangi kenaikan dari berbagai sumber APBD seperti kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sebesar Rp175,14 miliar, kenaikan pendapatan transfer sebesar Rp383 miliar, dan kenaikan pendapatan daerah lain-lain yang sah sebesar Rp6 miliar.
Di dalam nota keuangan itu juga direncanakan kebutuhan belanja pada anggaran perubahan 2023 sebesar Rp4,495,5 triliun. Besaran tersebut meningkat dari APBD 2023 murni sebesar Rp3,386,218 triliun.
"Total anggaran tersebut, diarahkan untuk membiayai belanja operasi, belanja modal,belanja tidak terduga, dan belanja transfer," ujar Bupati Fahmi.
Sementara, penerimaan pembiayaan daerah berupa Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya semula direncanakan sebesar Rp415 miliar mengalami kenaikan menjadi Rp966, 609 miliar atau naik sebesar Rp551,609 miliar.
Kemudian, pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal daerah yang sebelumnya Rp11,5 miliar naik menjadi Rp19 miliar.
"Sebagai informasi tambahan, penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh pemerintah pusat pada 1 September lalu dan pelemahan ekonomi yang membayangi dunia pada 2023 menuntut pemerintah daerah untuk menyesuaikan skema belanja dengan isu ekonomi secara nasional," ujar Fahmi.
Baca juga: Bawaslu Paser ajukan anggaran Pilkada sebesar Rp15 miliar
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023