Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, menyetujui rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023 melalui rapat paripurna dewan yang digelar di gedung dewan, Senin (14/8).

Persetuan Perubahan KUA-PPAS 2023 itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh Bupati Paser Fahmi Fadli dan Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi.

"Setelah disetujui, dokumen rancangan tersebut  telah sah menjadi Dokumen Perubahan KUA-PPAS  2023 sebagai pedoman untuk menyusun APBD Perubahan 2023, " kata Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi yang memimpin rapat paripurna dewan.

Dalam rapat paripurna tersebut, Fathurahman yang mewakili badan anggaran DPRD menyampaikan rancangan Perubahan KUA-PPAS itu telah dibahas bersama sebelum mendapatkan persetujuan dengan beberapa catatan.

"Ada empat poin utama dalam catatan dewan meliputi sektor pertanian, pendidikan, kesehatan dan olahraga," kata Fathurahman.

Baca juga: Kepala BNK Paser sayangkan anggaran 2024 dipangkas 65 persen

Pada sektor pertanian, DPRD Paser menekankan belum ada korelasi kuat antara kebijakan ekonomi daerah dengan arah kebijakan belanja.

DPRD Paser, lanjut Faturrahman, menyarankan pemerintah kabupaten dapat meningkatkan kebijakan belanja pada sektor pertanian yang lebih luas sehingga kebijakan ekonomi dan kebijakan belanja menjadi selaras dan seimbang.

DPRD Paser juga mengingatkan Pemkab Paser untuk tidak hanya fokus pada infrastruktur jalan usaha tani, tapi memperhatikan aspek sarana pertanian seperti alat pertanian.

Di sektor pendidikan, Pemkab Paser diminta segera melakukan pendataan, perencanaan, dan penganggaran untuk rehabilitasi dan peningkatan saran prasarana sekolah yang tidak layak.

"Kami menekankan agar Pemkab Paser memperhatikan kondisi sekolah yang ada di Kabupaten Paser," katanya.

Baca juga: Disdikbud Paser alokasikan anggaran BOS untuk GMSM

Sementara pada sektor kesehatan, DPRD mengingatkan agar Pemkab Paser memperhatikan secara serius terhadap peningkatan sarana dan prasarana, khususnya di puskesmas dan puskesmas pembantu.

"Penting untuk menyediakan akses layanan kesehatan yang baik dan berkualitas kepada masyarakat pedesaan," kata Faturrahman.

DPRD Paser juga mengingatkan Kabupaten Paser terpilih sebagai Tuan Rumah Porprov Kaltim pada 2026.

"DPRD mengingatkan pemkab untuk mempersiapkan segalanya secara intensif terutama dalam pembinaan atlet, pembangunan, perbaikan arena dan fasilitas pendukung sehingga sesuai dengan standard nasional" katanya.

Setelah pembahasan tentang APBD Perubahan 2023, DPRD Kabupaten Paser melanjutkan sidang paripurna dengan agenda persetujuan terhadap rancangan KUA- PPAS APBD 2024.

Baca juga: Anggaran terbatas KONI Paser kurangi jumlah atlet untuk Porprov

Pewarta: R. Wartono

Editor : Imam Santoso


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023