Pemerintah Kabupaten Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, bakal membagikan lahan reforma seluas 1.883 hektare kepada warga di daerah itu setelah terbit Surat Keputusan (SK) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyangkut penetapan objek reforma agraria.
 
"Lahan reforma agraria seluas 1.883 hektare akan dibagikan kepada masyarakat, yang memiliki lahan garapan yang masuk dalam pengelolaan Bank Tanah," jelas Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Tohar di Penajam, Jumat,

Warga yang memiliki sejarah lahan garapan, yang masuk dalam pengelolaan Bank Tanah dan catatan data tanah, lanjutnya ada pada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Penajam Paser Utara.

Pembagian luas lahan bagi masing-masing masyarakat yang berhak mendapatkan lahan reforma agraria, menurut dia, belum diputuskan pemerintah kabupaten karena masih menunggu SK penetapan objek reforma agraria dari Kementerian ATR/BPN.

"Setelah SK penetapan objek reforma agraria diterbitkan, baru pemerintah kabupaten menindaklanjuti lahan reforma agraria itu," tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara telah bersurat kepada Kementerian ATR/BPN menyangkut permohonan penerbitan SK penetapan objek reforna agraria pada Juli 2023.

Namun, sampai saat ini Kementerian ATR/BPN belum mengeluarkan SK penetapan objek reforma agraria tersebut, demikian Tohar.

Pembagian lahan reforma agraria seluas 1.883 hektare kepada warga yang berhak bakal dilakukan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, setelah SK penetapan objek reforma agraria diterbitkan Kementerian ATR/BPN.

Pemerintah pusat memprogramkan reforma agraria seluas 1.883 hektare untuk diserahkan kepada masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara dari total lahan yang dikelola Bank Tanah dengan status Hak Pengelolaan Lahan (HPL) seluas 4.162 hektare.

Lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) PT Trikteknik Kalimantan Abadi seluas 4.162 hektare itu berada di wilayah Kelurahan Jenebora, Gersik, Pantai Lango dan Riko di Kecamatan Penajam serta Kelurahan Maridan di Kecamatan Sepaku.

Badan Bank Tanah juga menyiapkan lahan untuk kepentingan pemerintah, pemerataan ekonomi dan pembangunan nasional, lokasi pembangun Bandara Naratetama (very very important person/VVIP), kawasan lindung dan jalan tol dari 4.162 hektare lahan yang dikelola.
 

Pewarta: Nyaman Bagus Purwaniawan

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023