Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Paser meluncurkan program 'Aksi Pakdeku" yang mempermudah masyarakat mengurus administrasi kependudukan (Adminduk) di kantor desa. 

"Melalui program Aksi Pakdeku" warga tak perlu lagi mengurus Adminduk di kantor Disdukcapil, cukup datang ke kantor desa, " kata Plt Disdukcapil Paser Sudirman, Kamis (10/8). 

Aksi Pakdeku merupakan akronim dari akselerasi pelayanan administrasi kependudukan dari kabupaten ke desa dan kelurahan. 

Seperti nama programnya, tujuan dari inovasi  tersebut kata Sudirman adalah untuk mengakselerasi pelayanan Adminduk yang sebelumnya bertumpuk di Disdukcapil, kini bisa dilakukan di desa dan kelurahan.

"Mau merubah KK, akta kelahiran, bikin KTP cukup di kantor kelurahan dan desa," ujar Sudirman.

Program ini, kata dia, dilaksanakan secara bertahap dilaksanakan di 139 desa dan 5 kelurahan. 

Dia menjelaskan, Kelurahan Tanah Grogot, menjadi kelurahan pertama dari pelaksanaan program Aksi Pakdeku.
 
Untuk kelancaran program  tersebut ujar Sudirman, Disdukcapil akan membekali keterampilan kepada petugas kelurahan dan desa yang akan mengoperasikan layanan Adminduk

Sementara itu Lurah Tanah Grogot, Yusman mengatakan  sangat mendukung program Aksi Pakdeku yang digagas Disdukcapil Paser.

"Inovasi ini memudahkan masyarakat, sekarang tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor Disdukcapil untuk ngurus KTP atau KK," katanya.

Ke depan dia berharap inovasi layanan Adminduk terus dikembangkan hingga warga bisa mengurus Adminduk dari rumah.

Pewarta: R. Wartono

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023