Penajam Paser Utara (ANTARA) - Pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), mencapai lebih kurang 78 persen atau melampaui target nasional yang hanya sekitar 60 persen dari 60.105 sasaran KIA.
"Kami terus upayakan agar pencetakan KIA hingga capai 90 persen," ujar Kepala Bidang Pencatatan Sipil Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara Dony Ariswanto ketika ditanya mengenai Program KIA di Penajam, Minggu.
Untuk itu pihaknya memanfaatkan pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 yang mensyaratkan KIA sebagai salah satu dokumen pendukung.
Ia mengatakan saat SPMB merupakan waktu yang tepat untuk menggenjot pencetakan KIA hingga 90 Persen, karena banyak orang tua mengurus persyaratan penerimaan murid baru dan salah satu persyaratan adalah memiliki KIA.
Kemudian, lanjut dia, Disdukcapil juga melakukan penerbitan KIA secara langsung saat pengurusan akta kelahiran anak menjadi salah satu upaya untuk mencapai target tersebut.
Langkah itu sangat efektif karena dapat mempermudah masyarakat memperoleh dokumen anak, sekaligus dalam sekali proses pengurusan.
Terdata Disdukcapil Penajam Paser Utara telah mencetak KIA hingga 78 persen dan capaian itu tercatat melampaui target nasional yang hanya berkisar 60 persen dari 60.105 sasaran KIA.
"Hingga saat ini sudah lampaui target nasional untuk pencetakan KIA, target nasional 60 persen dan kami sudah cetak berkisar 78 persen," jelasnya.
Capaian pencetakan atau kepemilikan KIA di Kabupaten Penajam Paser Utara menjadi yang tertinggi se-Kalimantan Timur, bahkan dari 2016 sudah menjadi percontohan (pilot project) pencetakan KIA, demikian Dony Ariswanto.