Pembayaran melalui sistem digital atau non-tunai di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada Mei 2023 senilai Rp12,76 miliar, baik melalui Sistem Kliring Nasional BI (SKNBI) maupun melalui Real Time Gross Settlement (RTGS).
"Rinciannya adalah dari pembayaran melalui SKNBI terealisasi sebesar Rp2,13 miliar, sedangkan melalui RTGS tercapai sebesar Rp10,63 miliar," ujar Kepala Fungsi Perumusan Kebijakan Ekonomi dan Keuangan Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kaltim Iwan Kurniawan di Samarinda, Jumat.
Ia menjelaskan bahwa Provinsi Kaltim memiliki potensi terjadi peningkatan digitalisasi yang sangat besar, yakni dengan indeks kompetitif digital berada di urutan ke-9 secara nasional.
Sedangkan rincian dari pembayaran melalui digital sistem RTGS dengan nilai mencapai Rp10,63 miliar itu, secara volume transaksi terjadi sebanyak 6 ribu kali.
Berdasarkan perkembangan angka tersebut, maka mengalami pertumbuhan secara nilai sebesar 3 persen ketimbang bulan sebelumnya, sedangkan pertumbuhan secara volume sebesar 7 persen.
Sementara untuk transaksi menggunakan sistem SKNBI di periode yang sama hanya senilai Rp2,13 miliar dengan volume 47 ribu kali, atau dengan pertumbuhan secara nilai minus 3 persen dan secara volume minus 5 persen.
"Hal ini menggambarkan adanya perubahan pola di masyarakat dalam melakukan transaksi non-tunai, yakni dari sebelumnya lebih banyak menggunakan sistem SKNBI, namun akhir-akhir ini beralih ke RTGS," kata Iwan.
Iwan juga mengatakan, pemanfaatan kanal nontunai di wilayah Kaltim terus meningkat, hal tersebut menandakan bahwa perilaku masyarakat Kaltim telah mengadopsi tren pembayaran digital yang telah disiapkan BI Kaltim.
"Di Provinsi Kaltim telah terdapat pergeseran preferensi transfer bank yang semula menggunakan SKNBI, beralih menjadi BI FAST, yakni infrastruktur sistem pembayaran yang dapat mengakomodir pembayaran ritel kapan saja dan di mana saja secara aman dan efisien," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023
"Rinciannya adalah dari pembayaran melalui SKNBI terealisasi sebesar Rp2,13 miliar, sedangkan melalui RTGS tercapai sebesar Rp10,63 miliar," ujar Kepala Fungsi Perumusan Kebijakan Ekonomi dan Keuangan Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kaltim Iwan Kurniawan di Samarinda, Jumat.
Ia menjelaskan bahwa Provinsi Kaltim memiliki potensi terjadi peningkatan digitalisasi yang sangat besar, yakni dengan indeks kompetitif digital berada di urutan ke-9 secara nasional.
Sedangkan rincian dari pembayaran melalui digital sistem RTGS dengan nilai mencapai Rp10,63 miliar itu, secara volume transaksi terjadi sebanyak 6 ribu kali.
Berdasarkan perkembangan angka tersebut, maka mengalami pertumbuhan secara nilai sebesar 3 persen ketimbang bulan sebelumnya, sedangkan pertumbuhan secara volume sebesar 7 persen.
Sementara untuk transaksi menggunakan sistem SKNBI di periode yang sama hanya senilai Rp2,13 miliar dengan volume 47 ribu kali, atau dengan pertumbuhan secara nilai minus 3 persen dan secara volume minus 5 persen.
"Hal ini menggambarkan adanya perubahan pola di masyarakat dalam melakukan transaksi non-tunai, yakni dari sebelumnya lebih banyak menggunakan sistem SKNBI, namun akhir-akhir ini beralih ke RTGS," kata Iwan.
Iwan juga mengatakan, pemanfaatan kanal nontunai di wilayah Kaltim terus meningkat, hal tersebut menandakan bahwa perilaku masyarakat Kaltim telah mengadopsi tren pembayaran digital yang telah disiapkan BI Kaltim.
"Di Provinsi Kaltim telah terdapat pergeseran preferensi transfer bank yang semula menggunakan SKNBI, beralih menjadi BI FAST, yakni infrastruktur sistem pembayaran yang dapat mengakomodir pembayaran ritel kapan saja dan di mana saja secara aman dan efisien," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023