Kejaksaan Negeri Paser memaksimalkan kegiatan penyuluhan hukum di tingkat sekolah hingga ke daerah terpencil dan terdalam yang memerlukan akses khusus, pada peringatan Hari Bhakti Adhyaksa 2023.

"Selama ini kegiatan penyuluhan hukum hanya terbatas di sekolah di Kota Tanah Grogot yang merupakan ibu kota kabupaten, " kata Kepala Kejaksaan Negeri Paser Rajendra Wiritanaya, usai menggelar upacara memperingati Hari Bhakti Adiyaksa (HBA) ke-63 bersama seluruh pegawai di kantor Kejaksaan Negeri Paser, Sabtu (22/7). 

Rencana kegiatan penyuluhan hukum itu, menurut Rajendra, akan melibatkan instansi lain seperti Kementerian Agama, TNI/Polri, atau dinas yang memiliki kewenangan dalam memberikan penyuluhan hukum. 

Terkait peringatan Hari Bhakti Adiyaksa (HBA) ke-63, Rajendra menyampaikan arti penting menjalin kedekatan dengan masyarakat dalam menciptakan lingkungan penegakan hukum yang adil dan berkeadilan, selain komitmen untuk fokus pada penegakan hukum secara preventif.

“Hari Bhakti Adiyaksa menjadi momentum perbaikan perilaku jaksa untuk menciptakan lingkungan penegakan hukum yang humanis, tidak sewenang-wenang serta memberikan penerangan hukum kepada masyarakat yang tidak tahu,” kata Rajendra.

Baca juga: Kejari Penajam ikut mitigasi potensi masalah hukum pemilu

Penegakkan hukum yang dimaksud mencakup penyuluhan, penegakan, dan pendampingan hukum. Tujuan utamanya adalah memberikan penerangan hukum kepada masyarakat yang kurang paham mengenai proses hukum dan hak-hak mereka.

”Bukan hanya fokus pada tindakan penghukuman seperti penjara, tapi kami akan memaksimalkan pada pemulihan keuangan dan kerugian negara," katanya.

Sebagai bagian rangkaian peringatan HBA, sejumlah kegiatan sosial telah dilaksanakan Kejaksaan Negeri Paser seperti bakti sosial di dua pondok pesantren dan satu panti asuhan yatim piatu.

Selain itu, kegiatan anjangsana kepada ibu-ibu janda dan pensiunan kejaksaan negeri Paser, serta pegawai kejaksaan yang sudah purna bakti. Kegiatan lain adalah lomba bulu tangkis, tenis meja, dan jalan santai juga diadakan sebagai bagian dari perayaan tersebut.

"Semua kegiatan itu bertujuan untuk menciptakan hubungan yang lebih dekat dan harmonis antara kejaksaan dengan masyarakat, " Katanya.

Baca juga: Kejari Paser sampaikan permohonan maaf kepada wartawan

Pewarta: R. Wartono

Editor : Imam Santoso


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023