Paser (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Paser menyerahkan sejumlah aset hasil dari pemulihan dan penyelamatan aset daerah milik Pemerintah Kabupaten Paser, di Kantor Kejaksaan Kamis (12/3)
Penyerahan aset daerah ini dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Grogot, M. Syarif kepada Sekda Paser Katsul Wijaya dan disaksikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Chairul Amir yang saat itu sedang melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Tanah Grogot.
"Kejaksaan akan berupaya memberikan kontribusi bagi pemulihan dan penyelamatan aset-aset daerah yang saat ini dikuasai pihak lain," kata Kajati Kaltim Chairul Amir.
Pihak Kejaksaan dalam penelusuran aset daerah yang dikuasai pihak lain yang tidak berhak. Jika aset itu terdata diregistrasi aset daerah maka pihaknya memberikan pemahaman bahwa hal tersebut menyalahi aturan.
Adapun sejumlah aset daerah yang diserahkan pihak Kejaksaan kepada Pemkab Paser di antaranya aset tanah sebanyak 14 bidang, 18 unit roda empat dan uang senilai Rp1,8 miliar.
"Penyelamatan aset daerah, merupakan salah satu program Kejaksaan Tinggi Kaltim dan Kaltara,"katanya.
Chairul Amir menambahkan intinya Kejati Kaltim memberi penguatan kepada Kejari Paser, agar program penyelamatan aset ini terus berlanjut. Bukan hanya aset daerah yang sudah diserahkan hari ini, tetapi semua aset-aset lain yang saat ini dikuasai pihak lain”, kata Chairul Amir.
“Harapan kita dalam waktu 1 tahun ini semua aset pemerintah daerah sudah harus terselamatkan dan dipulihkan,” tegas Chirul Amir.
Sementara Sekda Paser Katsul Wijaya mengatakan sekitar Rp1,8 miliar uang yang telah dikembalikan ke Pemda Paser dari hasil pemulihan aset akan disetor ke Bank Kaltimtara.
“Alhamdulillah sekitar Rp1,8 miliar sudah diserahkan pihak kejaksaan kepada pemerintah daerah melaui kepala BKAD dan segera disetorkan ke Bank Kaltimtara,” ujar Katsul.
Katsul Wijaya menambahkan penegmbalian aset negara selain berupa uang juga berupa 14 bidang tanah dan bangunan sudah dilakukan. Begitu pula dengan kendaraan roda 4 sekitar 18 unit yang juga sudah dikembalikan ke pemerintah daerah.
Menurutnya tanah, bangunan serta kendaraan yang sudah dikembalikan akan dipergunakan secara maksimal sesuai peruntukannya.
"Adapun prosesnya bukan dalam bentuk dom seperti sebelumnya. Kendaraan yang tidak dibutuhkan lagi akan dilakukan pelelangan,” pungkas Katsul Wijaya.
Sementara pada acara penyerahan aset pemerintah daerah tersebut selain Sekda Paser, sejumlah pejabat lainnya yakni Asisten Umum dan Administrasi Setda Paser Arief Rahman dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Abdul Kadir.(Adv/MC Kominfo Paser)