Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Bappeda Kaltim) menaikkan alokasikan anggaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim pada 2024 menyusul peningkatan jumlah desa mandiri.
"Terdapat empat program di DPMPD Kaltim, yang pada 2024, anggarannya naik antara 1,31 persen hingga 25 persen ketimbang 2023," ujar Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Kaltim, Mispoyo di Balikpapan, Rabu.
Empat program yang mendapatkan kenaikan anggaran adalah Program Peningkatan Kerja Sama Desa naik menjadi Rp2,91 miliar, terjadi kenaikan 2,38 persen ketimbang 2023.
Baca juga: Kemendes berikan penghargaan desa mandiri kepada 12 desa di Penajam
Kemudian, anggaran Program Penataan Desa naik menjadi Rp530 juta atau naik 1,31 persen ketimbang 2023. Ketiga, Program Administrasi Pemerintahan Desa naik menjadi Rp6,15 miliar atau naik 25 persen ketimbang 2023.
Terakhir, Program Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan, Lembaga Adat, dan Masyarakat Hukum Adat dengan anggaran menjadi Rp6,51 miliar atau terjadi kenaikan 2,75 persen ketimbang 2023.
Peningkatan anggaran DPMPD itu disampaikan Mispoyo saat menjadi narasumber secara daring Rapat Teknis Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) yang digelar oleh DPMPD Kaltim di Balikpapan.
Baca juga: Provinsi Kalimantan Timur miliki 136 desa berstatus Mandiri
Pada acara yang sama, Kepala DPMPD Kaltim Anwar Sanusi mengatakan Kaltim memiliki 136 desa dengan status mandiri, sedangkan desa lain berstatus maju, berkembang, dan tertinggal, tidak terdapat desa dengan status sangat tertinggal.
Di Kaltim, lanjut Anwar, terdapat 841 desa. Dari jumlah itu, terdapat 136 desa mandiri, 349 desa berstatus maju, 339 desa berkembang, desa dengan status tertinggal sisa 5, dan tidak ada desa berstatus sangat tertinggal.
Sebanyak 136 desa maju tersebut tersebar di enam dari tujuh kabupaten di Kaltim, dengan rincian 12 desa di Kabupaten Penajam Paser Utara, 17 di Kutai Timur, 32 desa di Kutai Barat, 17 desa di Paser, 47 desa di Kutai Kartanegara, 11 di Berau. Hanya Kabupaten Mahakam Ulu yang belum memiliki desa mandiri.
"Desa Mandiri adalah desa yang mempunyai ketersediaan dan akses pelayanan dasar mencukupi, infrastruktur memadai, aksesibilitas tidak sulit, pelayanan umum bagus, dan penyelenggaraan pemerintahan yang baik," kata Anwar.
Baca juga: DPMD Penajam tumbuhkan budaya baca dengan kembangkan perpustakaan desa
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023
"Terdapat empat program di DPMPD Kaltim, yang pada 2024, anggarannya naik antara 1,31 persen hingga 25 persen ketimbang 2023," ujar Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Kaltim, Mispoyo di Balikpapan, Rabu.
Empat program yang mendapatkan kenaikan anggaran adalah Program Peningkatan Kerja Sama Desa naik menjadi Rp2,91 miliar, terjadi kenaikan 2,38 persen ketimbang 2023.
Baca juga: Kemendes berikan penghargaan desa mandiri kepada 12 desa di Penajam
Kemudian, anggaran Program Penataan Desa naik menjadi Rp530 juta atau naik 1,31 persen ketimbang 2023. Ketiga, Program Administrasi Pemerintahan Desa naik menjadi Rp6,15 miliar atau naik 25 persen ketimbang 2023.
Terakhir, Program Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan, Lembaga Adat, dan Masyarakat Hukum Adat dengan anggaran menjadi Rp6,51 miliar atau terjadi kenaikan 2,75 persen ketimbang 2023.
Peningkatan anggaran DPMPD itu disampaikan Mispoyo saat menjadi narasumber secara daring Rapat Teknis Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) yang digelar oleh DPMPD Kaltim di Balikpapan.
Baca juga: Provinsi Kalimantan Timur miliki 136 desa berstatus Mandiri
Pada acara yang sama, Kepala DPMPD Kaltim Anwar Sanusi mengatakan Kaltim memiliki 136 desa dengan status mandiri, sedangkan desa lain berstatus maju, berkembang, dan tertinggal, tidak terdapat desa dengan status sangat tertinggal.
Di Kaltim, lanjut Anwar, terdapat 841 desa. Dari jumlah itu, terdapat 136 desa mandiri, 349 desa berstatus maju, 339 desa berkembang, desa dengan status tertinggal sisa 5, dan tidak ada desa berstatus sangat tertinggal.
Sebanyak 136 desa maju tersebut tersebar di enam dari tujuh kabupaten di Kaltim, dengan rincian 12 desa di Kabupaten Penajam Paser Utara, 17 di Kutai Timur, 32 desa di Kutai Barat, 17 desa di Paser, 47 desa di Kutai Kartanegara, 11 di Berau. Hanya Kabupaten Mahakam Ulu yang belum memiliki desa mandiri.
"Desa Mandiri adalah desa yang mempunyai ketersediaan dan akses pelayanan dasar mencukupi, infrastruktur memadai, aksesibilitas tidak sulit, pelayanan umum bagus, dan penyelenggaraan pemerintahan yang baik," kata Anwar.
Baca juga: DPMD Penajam tumbuhkan budaya baca dengan kembangkan perpustakaan desa
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023