Tenggarong (ANTARA Kaltim) - Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari menemui warga terkait kerusakan jalan sepanjang 26,5 kilometer di wilayah Kecamatan Loa Janan hingga Loa Kulu.

"Masyarakat kesal, apalagi saya sebagai kepala daerah, lebih kecewa dan sangat sedih dengan kerusakan jalan ini," ujar Rita saat bertatap muka dengan warga Loa Janan dan Loa Kulu, di balai pertemuan Desa Bakungan, Loa Janan, Selasa siang.

Rita Widyasari menilai, kekecewaan warga merupakan hal yang wajar karena sudah 13 tahun jalan utama menuju Kota Tenggarong, ibu kota Kabupaten Kutai Kartanegara tersebut rusak parah dan terkesan terabaikan.

Di sepanjang jalan dari Kecamatan Loa Janan ke Loa Kulu yang juga menghubungkan Kota Samarinda itu kata dia terdapat banyak lubang yang cukup dalam, sehingga tak jarang kendaraan amblas dan sering terjadi kecelakaan serta menjadi sumber kemacetan.

"Rumah warga di sepanjang jalan selalu kotor akibat debu dan jika hujan berlumpur. Hal itu menambah penderitaan masyarakat yang tinggal di tepi jalan yang berstatus jalan nasional tersebut," katanya.

Dihadapan ribuan warga, Rita Widyasari menjelaskan, karena jalan itu berstatus jalan Nasional, sehingga tidak bisa dibenahi melalui anggaran APBD Kutai Kartanegara.  

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara lanjut Rita Widyasari telah berulang kali menyurati pemerintah pusat agar jalan tersebut diperbaiki, namun tidak pernah mendapat tanggapan.

Bahkan, bersama forum koordinasi pimpinian daerah serta Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura HM Salehuddin II, telah menyampaikan kondisi jakan LOa Jalan-Loa Kulu itu ke komisi V DPR RI namun hingga kini belum membuahkan hasil.

"Kalau saja jalan ini bisa diperbaiki melalui APBD, mungkin sudah sejak awal terpilih sebagai Bupati, jalan ini saya perbaiki, karena ini pintu masuk ke Tenggarong, baik dari Samarinda maupun Balikpapan," ujarnya.

Rita Widyasari meyampaikan akan menempuh cara terakhir, yakni meminta pelimpahan wewenang perbaikan jalan tersebut dari Kementerian Pekerjaan Umum ke Pemkab Kutai Kartanegara.

"Hari ini (Selasa) bersama kepala Dinas Bina Marga (Ahyani) saya langsung ke Jakarta untuk memperjuangkan pelimpahan wewenang ini. Pak Ahyani jangan pulang dulu ke Tenggarong sampai dapat surat pelimpahan wewenang jalan ini, tolong doakan berhasil ya," kata Rita Widyasari yang langsung diamini warga.

Jika surat pelimpahan wewenang tersebut berhasil diperoleh menurut Rita Widyasari, maka proses perbaikan jalan Loa Kulu-Loa Janan itu bisa dilaksanakan mulai Februari 2014.

"Jika surat pelimpahan itu sudah ada, Insya Allah, jalan sepanjang 26,5 kilometer dari Loa Janan-Loa Kulu hingga ke Tenggarong akan kita mulai proses pengerjaannya pada Februari 2014," katanya.

Jalan nasional yang melintasi Desa Bakungan itu, rencananya akan diperbaiki tahun ini namun hanya sepanjang 6,125 kilometer melalui proyek APBN  sementara jalan yang perlu perbaikan hampir seluruhnya antar Kecamatan Loa Janan-Loa Kulu sepanjang 26,5 kilo meter.

"Sekarang dalam proses lelang, mudah-mudahan awal Maret ini bisa kita laksanakan pembangunan jalan beton sepanjang enam kilo meter lebih," ujar staf Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kaltim, M Maswan yang hadir pada pertemuan itu.

Sementara, salah seorang warga yang hadir mengatakan dirinya hanya bisa berdoa agar surat pelimpahan wewenang itu bisa segera didapatkan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara agar bukan hanya enam kilometer yang diperbaiki, namun sepanjang jalan antara Loa Janan hingga ke Teggarong.

"Semoga, rencana bupati meminta surat pelimpahan itu berhasil sebab kami sudah bosan dengan keadaan ini. Kami ingin jalan mulus," harap warga tersebut.      (*)

Pewarta: Hayru Abdi

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014