Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur menggelar seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum diikuti pelajar jenjang siswa tingkat SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) tingkat kabupaten Tahun 2023 berlangsung di Long Ikis Mini Ballroom, Kyriad Hotel Sadurengas Paser. 

Kepala Kejati Kaltim Hari Setiyono yang diwakili Assisten intelejen I Ketut Kasna Dedi mengatakan, peserta yang terpilih menjadi duta sadar hukum akan dikenalkan pemahaman hukum dasar sejak dini sehingga diharapkan menjadi tauladan bagi lingkungan sekolah dan sekitarnya.

"Pelajar yang terpilih sebagai Duta Pelajar Sadar Hukum nantinya akan memberikan pemahaman dan mengajak warga untuk taat hukum," kata Ketut di Tanah Grogot, Selasa (4/7). 

Ketut mengungkapkan, tahun 2023 merupakan tahun ke empat pemilihan duta sadar hukum diselenggarakan Kejati Kaltim. 

Ia menjelaskan, untuk tahun 2023 Kabupaten Paser sebagai pembuka roadshow, pemilihan duta sadar hukum tingkat kabupaten/kota dan selanjutnya dilakukan pemilihan duta sadar hukum tingkat Provinsi Kalimantan Timur.

"Ikuti pemilihan dengan serius, tunjukkan kalian bisa menjadi terbaik di tingkat kabupaten maupun tingkat provinsi," katanya.

Selain itu, siswa yang terpilih sebagai duta sadar hukum akan menerima beasiswa dari pemerintah provinsi Kalimantan Timur.

Dedi mengingatkan kepada peserta juga diwajibkan membuat karya tulis original bukan plagiat yang dikumpulkan untuk diseleksi .

"Pada Tahun 2022 Kabupaten Paser meraih juara 2 diwakili  Muhammad Qusairi Hamzah dan Halimah asal SMAN 1 Long Ikis, kemudian Indy Febriani juara 3 dan Usta’in Yusuf asal SMAN 1 Long Ikis.

 

Pewarta: R. Wartono

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023