Balikpapan (ANTARA Kaltim)- Atas permintaan Pertamina, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk gas elpiji di Kota Minyak itu sebesar Rp97.300 untuk kemasan tabung 12 kg.

"HET ini akan ditetapkan dalam SK Wali Kota," kata Asisten II Sekkot Balikpapan Sri Sutantinah, Kamis.

HET itu berlaku sampai level sub agen dalam jarak 60 km dari pusat pengisian elpiji di Batakan, Balikpapan Timur. Dari sub agen ke pengecer kembali diserahkan kepada mekanisme pasar.

Radius 60 km itu mencakup pula sebagian wilayah Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara.

Menurut Sutantinah yang rapat bersama Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Cabang Balikpapan sehari sebelumnya, harga tersebut sudah sesuai dengan perhitungan para pengusaha distribusi migas tersebut.

"Dalam perhitungan keuntungan yang wajar, harga baru akan berubah setelah lewat 60 km," sambung Sutantinah.

Dengan demikian, pengusaha, terutama pengecer, diharapkan tinggal menyesuaikan harga jual ecerannya berdasarkan HET tersebut.

Sebelum harga dinaikkan Pertamina, harga gas dalam tabung 12 kg adalah Rp90.000. Di dalam kota Balikpapan harga eceran bervariasi sesuai layanan yang diberikan pengecer yang umumnya dianggap masyarakat masih dalam batas kewajaran.

"Di sini, seperti toko di depan komplek, dulu mengenakan harga Rp95.000, tapi bisa langsung diantar ke rumah," tutur Annisa, warga Taman Bukit Sari, Balikpapan Utara. Kadang-kadang petugas yang mengantarkan juga membantu memasangkan lagi regulator gasnya.

SK Wali Kota juga akan mengatur siapa saja yang bisa mengkonsumsi gas dari tabung 3 kg. Menurut Sutantinah, gas dari tabung 3 kg akan secara tegas diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu, rumah tangga sederhana, dan usaha kecil menengah.

"Ini karena gas dalam tabung 3 kg adalah barang subsidi, jadi Pertamina minta Pemkot mengatur itu," jelas Sutantinah.

Dengan subsidi itu, gas 3 kg hanya berharga Rp15.000. Dalam perhitungan sederhana, orang hanya perlu Rp60.000 atau 4 tabung gas 3 kg untuk mendapatkan gas setara 12 kg yang dibanderol Rp97.300 tadi. Selisih harganya mencapai Rp37.300.

Disebutkan Pertamina akan menerapkan sistem penjualan tertutup, dimana untuk membeli gas 3 kg diperlukan syarat-syarat tertentu, termasuk juga pembelian tabung baru 3 kg kosong yang masih Rp45.000.

"Itu yang kita coba cegah agar subsidi tetap dinikmati mereka yang berhak," tegas Sutantinah. (*)

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014