Samarinda (ANTARA Kaltim) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda, menargetkan akan mengungkap lebih banyak kasus korupsi pada 2014.
"Berdasarkan rangkaian penyelidikan yang kami lakukan selama ini, kami optimistis akan mengungkap lebih banyak lagi kasus korupsi pada 2014," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Samarinda, Komisaris Polisi Feby DP Hutagalung, pada rilis akhir tahun, Selasa sore.
Ia mengatakan, setelah berhasil mengungkap tiga kasus dugaan korupsi dana hibah/bansos Pemerintah Provinsi Kaltim pada 2011 dengan nilai kerugian negara lebih Rp1 miliar tersebut,pihaknya terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap adanya keterlibatan oknum pejabat dan dugaan korupsi lainnya.
"Sudah ada target namun kami belum bisa menyampaikan lebih rinci terkait kasus dugaan korupsi yang akan kami tangani pada 2014 tersebut. Kami berharap dukungan dan doa teman-teman wartawan dan masyarakat agar kami bisa mengungkap kasus korupsi yang telah menjadi target kami tersebut," katanya.
Bahkan Polresta Samarinda pada 2014 juga akan berupaya melakukan operasi tangkap tangan terhadap kasus korupsi.
Namun dia mengakui operasi tangkap tangan terhadap kasus korupsi tersebut sulit dilakukan tanpa keterlibatan masyarakat.
"Selama ini, kasus-kasus korupsi yang ditangani merupakan hasil penyelidikan kami sendiri. Untuk melakukan operasi tangkap tangan terhadap kasus korupsi, tentunya berdasarkan partisipasi aktif masyarakat yang melaporkan adanya penyuapan atau pemberian uang yang diduga kegiatan korupsi," katanya.
"Tanpa partisipasi masyarakat tidak mungkin kami melakukan tangkap tangan pada kasus korupsi. Jadi, kami mengimbau masyarakat agar mau melaporkan jika mengetahui adanya indikasi terjadinya praktek korupsi sehingga kami bisa langsung mengambil tindakan cepat untuk melakukan tangkap tangan," kata Feby DP Hutagalung.
Menurut dia, minimnya pengawasan pemerintah, khususnya pada dugaan korupsi dana hibah/bansos menjadi penyebab terjadinya kasus korupsi tersebut.
"Kami menilai, minimnya pengawasan pemerintah khususnya pada pengguna anggaran dalam rangka laporan pertanggungjawaban, menjadi salah satu penyebab terjadinya korupsi," katanya.
Dia mengatakan, laporan pertanggungjawaban yang dibuat tidak di cek padahal tidak menutup kemungkinan laporan tersebut semuanya fiktif dan modus inilah yang banyak terjadi pada dugaan korupsi dana hibah/bansos. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013
"Berdasarkan rangkaian penyelidikan yang kami lakukan selama ini, kami optimistis akan mengungkap lebih banyak lagi kasus korupsi pada 2014," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Samarinda, Komisaris Polisi Feby DP Hutagalung, pada rilis akhir tahun, Selasa sore.
Ia mengatakan, setelah berhasil mengungkap tiga kasus dugaan korupsi dana hibah/bansos Pemerintah Provinsi Kaltim pada 2011 dengan nilai kerugian negara lebih Rp1 miliar tersebut,pihaknya terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap adanya keterlibatan oknum pejabat dan dugaan korupsi lainnya.
"Sudah ada target namun kami belum bisa menyampaikan lebih rinci terkait kasus dugaan korupsi yang akan kami tangani pada 2014 tersebut. Kami berharap dukungan dan doa teman-teman wartawan dan masyarakat agar kami bisa mengungkap kasus korupsi yang telah menjadi target kami tersebut," katanya.
Bahkan Polresta Samarinda pada 2014 juga akan berupaya melakukan operasi tangkap tangan terhadap kasus korupsi.
Namun dia mengakui operasi tangkap tangan terhadap kasus korupsi tersebut sulit dilakukan tanpa keterlibatan masyarakat.
"Selama ini, kasus-kasus korupsi yang ditangani merupakan hasil penyelidikan kami sendiri. Untuk melakukan operasi tangkap tangan terhadap kasus korupsi, tentunya berdasarkan partisipasi aktif masyarakat yang melaporkan adanya penyuapan atau pemberian uang yang diduga kegiatan korupsi," katanya.
"Tanpa partisipasi masyarakat tidak mungkin kami melakukan tangkap tangan pada kasus korupsi. Jadi, kami mengimbau masyarakat agar mau melaporkan jika mengetahui adanya indikasi terjadinya praktek korupsi sehingga kami bisa langsung mengambil tindakan cepat untuk melakukan tangkap tangan," kata Feby DP Hutagalung.
Menurut dia, minimnya pengawasan pemerintah, khususnya pada dugaan korupsi dana hibah/bansos menjadi penyebab terjadinya kasus korupsi tersebut.
"Kami menilai, minimnya pengawasan pemerintah khususnya pada pengguna anggaran dalam rangka laporan pertanggungjawaban, menjadi salah satu penyebab terjadinya korupsi," katanya.
Dia mengatakan, laporan pertanggungjawaban yang dibuat tidak di cek padahal tidak menutup kemungkinan laporan tersebut semuanya fiktif dan modus inilah yang banyak terjadi pada dugaan korupsi dana hibah/bansos. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013