Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur mendorong percepatan sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) kebun sawit rakyat di daerah, dengan rutin menggelar sosialisasi dan program pelatihan.

Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ahmad Muzakkir mengatakan berdasarkan Perpres 44/2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia, penerapan sistem sertifikasi ISPO wajib bagi perusahaan dan pekebun yang diberlakukan lima tahun sejak diundangkan.

"Khusus untuk pekebun sawit rakyat perlu ada upaya-upaya untuk mendorong percepatan sertifikasi ISPO," kata Muzakir pada kegiatan sosialisasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) Kebun Sawit Rakyat di Samarinda, Selasa.

Kegiatan itu diikuti 40 orang yang membidangi Perkebunan Kabupaten dan Kota se-Kaltim dengan menghadirkan narasumber dari Dinas Perkebunan Kaltim, Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Paser dan lembaga GIZ Sulam.

Menurut Muzakir persiapan dan kesiapan bagi pekebun swadaya perlu diprakondisikan mulai dari sekarang, mengingat berbagai keterbatasan yang dimiliki pekebun-pekebun swadaya untuk mewujudkan sertifikasi ISPO.

Hal inilah yang menjadi landasan pihaknya untuk mengakselerasi program kegiatan dalam rangka Percepatan ISPO Kebun Sawit Rakyat.

"Kami sadari Dinas Perkebunan tidak bisa berjalan sendiri. Upaya percepatan sertifikasi ISPO kebun sawit rakyat ini juga memerlukan bantuan dan dukungan berbagai pihak," ujarnya.

Menurut Muzakir saat ini Pemerintah sangat serius terhadap pengembangan kelapa sawit di Tanah Air, karena merupakan komoditas strategis dan berperan sebagai penghasil devisa terbesar dari non migas.

Sementara itu, lanjut Muzakir sumbangan kelapa sawit terhadap PDRB Kaltim melalui sektor pertanian cukup besar yakni 4,9 persen dan Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) pada Bulan September 2022 mencapai 154 persen berdasarkan data BPS Kaltim.

" Perkembangan kebun kelapa sawit di Kaltim yang demikian pesat telah menimbulkan tantangan baru yaitu semakin masifnya kampanye hitam, seperti isu lingkungan hidup dan sebagainya,"ujarnya.

Tantangan tersebut kata Muzakir, harus diatasi dan segera dicarikan jalan keluar, mengingat perkebunan kelapa sawit telah menyerap tenaga kerja yang cukup besar dan menyumbang devisa bagi negara.

" Perlu ada sistem pengelolaan perkebunan kelapa sawit yang efektif, efisien, adil dan berkelanjutan demi mendukung pembangunan ekonomi nasional," kata Muzakir.

Berdasarkan data pada bulan Desember tahun 2022 menunjukkan luas perkebunan keseluruhan di Kaltim seluas 1,57 juta hektare, 1,41 juta hektare adalah kebun kelapa sawit (89,59 persen), yang terdiri dari 1,02 juta hektare (73 persen) perkebunan besar dan kebun sawit rakyat seluas 0,37 juta hektare atau 22 persen.

 

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023