Sejumlah informasi seputar kriminal di Kalimantan Timur (Kaltim) ditayangkan Kantor Berita ANTARA Biro Kaltim pada Jumat (17/3), mulai dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim mengungkap kasus narkoba golongan I dan memusnahkan 1 kilogram narkoba jenis sabu dan ganja, hingga Kepolisian Samarinda menangkap dua perampok yang mengaku polisi.
Beginilah rangkuman informasi seputar kriminal Kaltim kemarin yang masih menarik untuk dibaca kembali.
1. Pemusnahan 1 kg sabu dan ganja
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur memusnahkan barang bukti lebih dari satu kilogram narkoba jenis sabu dan ganja hasil pengungkapan dua kasus narkoba di daerah setempat.
Ada pun barang bukti diamankan berupa satu bungkus narkotika golongan I jenis sabu dengan berat 1.000 gram atau satu kilogram, semua barang bukti tersebut dibawa ke Samarinda untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan pemusnahan. Untuk pengungkapan kasus kedua adalah narkotika golongan I jenis tanaman ganja, barang bukti yang diamankan antara lain lima paket ganja seberat 35,88 gram dari tersangka MR, lalu dua paket ganja seberat 12,51 gram.
Selengkapnya silahkan diklik.
2. DPRD Kaltim tegaskan aparat penegak hukum tindak lanjuti tambang ilegal
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Samsun menegaskan agar para aparat penegak hukum jangan longgar atas fenomena tambang ilegal Bumi Etam ini, sebab akan timbul konflik sosial antara perusahaan tambang dengan masyarakat sekitar.
Menurutnya, untuk menegakkan hukum jangan perlu ada keraguan dan pandang bulu. Artinya kalau aturan/undang-undang telah dibuat tentunya ada pertimbangan dalam pembentukannya dan dampaknya jika terjadi pelanggaran.
Selengkapnya silahkan diklik.
3. Lapas Narkotika Samarinda gelar razia gabungan
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Samarinda melakukan razia gabungan untuk memastikan keamanan Lapas bersih dari narkoba dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-59 tahun.
Kegiatan penggeledahan kamar hunian warga binaan pada hari ini juga merupakan deteksi dini pada Lapas se-Indonesia terutama Lapas Narkotika Samarinda untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi dan memastikan Lapas dalam keadaan aman.
Selengkapnya silahkan diklik.
4. Penangkapan perampok mengaku polisi
Polresta Samarinda menangkap dua orang pelaku perampokan yang mengaku polisi, dengan membawa pistol jenis soft gun dan satu unit borgol yang ditodongkan kepada dua korban pengendara sepeda motor.
Korban Nursalim (23) melaporkan pencurian dengan kekerasan yang menimpa dirinya dan temannya di Jalan Mulawarman Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota tepatnya di samping Mall Samarinda Central Plaza (SCP), pada Kamis (2/2) dini hari, sekitar pukul 01.00 WITA.
Selengkapnya silahkan diklik.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023
Beginilah rangkuman informasi seputar kriminal Kaltim kemarin yang masih menarik untuk dibaca kembali.
1. Pemusnahan 1 kg sabu dan ganja
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur memusnahkan barang bukti lebih dari satu kilogram narkoba jenis sabu dan ganja hasil pengungkapan dua kasus narkoba di daerah setempat.
Ada pun barang bukti diamankan berupa satu bungkus narkotika golongan I jenis sabu dengan berat 1.000 gram atau satu kilogram, semua barang bukti tersebut dibawa ke Samarinda untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan pemusnahan. Untuk pengungkapan kasus kedua adalah narkotika golongan I jenis tanaman ganja, barang bukti yang diamankan antara lain lima paket ganja seberat 35,88 gram dari tersangka MR, lalu dua paket ganja seberat 12,51 gram.
Selengkapnya silahkan diklik.
2. DPRD Kaltim tegaskan aparat penegak hukum tindak lanjuti tambang ilegal
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Samsun menegaskan agar para aparat penegak hukum jangan longgar atas fenomena tambang ilegal Bumi Etam ini, sebab akan timbul konflik sosial antara perusahaan tambang dengan masyarakat sekitar.
Menurutnya, untuk menegakkan hukum jangan perlu ada keraguan dan pandang bulu. Artinya kalau aturan/undang-undang telah dibuat tentunya ada pertimbangan dalam pembentukannya dan dampaknya jika terjadi pelanggaran.
Selengkapnya silahkan diklik.
3. Lapas Narkotika Samarinda gelar razia gabungan
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Samarinda melakukan razia gabungan untuk memastikan keamanan Lapas bersih dari narkoba dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-59 tahun.
Kegiatan penggeledahan kamar hunian warga binaan pada hari ini juga merupakan deteksi dini pada Lapas se-Indonesia terutama Lapas Narkotika Samarinda untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi dan memastikan Lapas dalam keadaan aman.
Selengkapnya silahkan diklik.
4. Penangkapan perampok mengaku polisi
Polresta Samarinda menangkap dua orang pelaku perampokan yang mengaku polisi, dengan membawa pistol jenis soft gun dan satu unit borgol yang ditodongkan kepada dua korban pengendara sepeda motor.
Korban Nursalim (23) melaporkan pencurian dengan kekerasan yang menimpa dirinya dan temannya di Jalan Mulawarman Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota tepatnya di samping Mall Samarinda Central Plaza (SCP), pada Kamis (2/2) dini hari, sekitar pukul 01.00 WITA.
Selengkapnya silahkan diklik.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023