Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, mengajukan anggaran untuk pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di daerah itu sekitar Rp12 miliar.

"Anggaran pengawasan Pilkada 2024 diusulkan berkisar Rp12 miliar, pada Pilkada 2018 pemerintah kabupaten beri dana hibah berkisar Rp9 miliar," jelas Ketua Bawaslu Kabupaten Penajam Paser Utara, Edwin Irawan di Penajam, Rabu.
 
Pengajuan dana yang diusulkan kepada Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara sekitar Rp12 miliar tersebut, untuk kegiatan pengawasan, gaji Panwascam (panitia pengawasan kecamatan) dan Badan Adhoc lainnya.
 
Anggaran itu juga untuk sewa gedung kantor Panwascam, meja kursi kantor dan operasional.

Bawaslu Kabupaten Penajam Paser Utara telah mengajukan dana hibah untuk pengawasan penyelenggaraan Pilkada 2024 kepada pemerintah kabupaten setempat pada 2022.

Bawaslu dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Penajam Paser Utara, menurut dia, telah dua kali melakukan asistensi dan pencermatan anggaran untuk pengawasan Pilkada 2024.
 
"Anggaran yang diusulkan belum pasti besaran yang disetujui, kemungkinan ada pengurangan. Tetapi sejauh ini belum ada perubahan di angka Rp12 miliar," tambahnya.
 
Dia mengharapkan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara segera memberikan kepastian besaran anggaran Pilkada 2014 yang diberikan kepada Bawaslu.
 
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur juga akan menanggung biaya pengawasan Pilkada 2024, sebab pemilihan bupati, walikota dan gubernur. dilaksanakan secara serentak pemilihan bupati, walikota dan gubernur.
 
Namun, dana hibah untuk pengawasan Pilkada dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tersebut, masih dalam proses pembahasan dan belum ada keputusan besaran anggaran untuk Bawaslu.
 
Beban pemerintah kabupaten akan ringan dalam penganggaran dana hibah Pilkada 2024, kata Edwin Irawan, kalau kalau ada dana dukungan dana Pilkada dari pemerintah provinsi.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023