Nunukan (ANTARA Kaltim) - Kepolisian Daerah Tawau, Sabah,  Malaysia, menganjurkan kepada seluruh warga negara Indonesia (WNI) yang masuk bekerja ke negara itu dengan menggunakan paspor yang sah.

Ketua Polisi Daerah Tawau, Asisten Komisioner Polis Awang Besar Bin Awang Dullah di Tawau, Senin mengungkapkan, pihaknya telah menganjurkan kepada seluruh warga Indonesia yang bekerja di sejumlah perusahaan kelapa sawit maupun disektor lain benar-benar memperhatikan masalah dokumen.

Sebagai pendatang asing, lanjut dia, warga Indonesia diperlakukan sama dengan warga asing lainnya yakni memasuki wilayah negara jiran tersebut harus melengkapi diri dengan paspor.

Ia menegaskan, WNI yang bekerja di wilayah kerjanya jumlahnya mencapai ribuan orang yang sebagian besar bekerja di perusahaan perkebunan kelapa sawit dan hanya sebagian kecil yang bekerja di perkebunan persendirian atau pembantu rumah tangga (PRT).

Sebab, kata dia, apabila tidak menggunakan paspor maka dapat saja terkena razia yang sewaktu-waktu dilakukan aparat kepolisian bersama imigrasi setempat.

"Kami selalu mengingatkan kepada warga Indonesia yang akan masuk kesini (Sabah) agar senantiasa memperhatikan masalah dokumen yang sah untuk mendapatkan penjaminan dari perusahaan tempatnya bekerja," ujar dia.

Kemudian dia juga mengajak kepada WNI yang masuk ke wilayah Malaysia supaya benar-benar untuk bekerja dan menghindari melakukan pelanggaran hukum atau yang bertentangan dengan undang-undang negara jiran tersebut.

Terkait informasi masih adanya majikan di negara jiran tersebut yang tidak memberikan upah sesuai ketentuan yang berlaku, Awang Besar mengatakan telah seringkali mengingatkan pula kepada majikan untuk menjalankan sistem pengupahan yang benar kepada warga Indonesia.

"Kami juga sudah mengajurkan kepada para majikan supaya memberikan gaji kepada warga Indonesia sesuai ketentuan yang berlaku," ujar dia. (*)

Pewarta: M Rusman

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013