Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menargetkan perbaikan jalanan berstatus jalan provinsi pada tahun 2023 bisa dimantapkan menjadi 82 persen.

“Pada akhir tahun 2022 lalu, pemantapan jalan provinsi sudah 77 persen dari total panjang 895 kilometer (km), dan pada 2023 ditargetkan jalan provinsi sudah mantap 82 persen,” kata  Kepala Dinas PUPR-Pera  Aji Muhammad Fitra Firnanda di Samarinda, Minggu.

Ia menjelaskan,  penyelesaian pemantapan jalan Kaltim pada 2023 antara lain pada ruas jalan Samarinda – Sebulu  (Kutai Kartanegara), di kawasan  Samarinda Seberang ada beberapa titik yang akan dituntaskan. Lalu ruas jalan di Kutai Timur yakni jalan poros  Kaubun – Karangan yang juga akan dilakukan pemeliharaan rutin.

Jalan lain yang non status seperti  jalan Long Bagun – Long Pahangai di Kutai Barat akan dimantapkan.  Pekerjaan jalan tersebut  juga berkolaborasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah Kaltim Kementerian PU.

Lanjut Fitra Firnanda  pada tahun 2023 ini kemungkinan beberapa ruas jalan yang pemantapannya masih dikerjakan bertahap, yakni di Kabupaten Kutai Timur seperti di  jalan Kaliorang-Kaubun sampai penyeberangan feri GM. 

“Jalan lain yang dimantapkan secara bertahap adalah jalan Tanjung Redeb  sampai Talisayan yang pada 2023 ini hanya dikerjakan sepanjang 36 kilometer  dari total panjang 155 kilometer ,” katanya.

Dia juga menuturkan, beberapa jalan di Kota Samarinda sudah mantap 95 persen, diantaranya Jalan akses menuju tol palaran yakni  jalan HM. Rifaddin yang menghubungkan jalan menuju stadion Palaran atau menuju gerbang masuk tol.

“Selai itu juga beberapa jalan provinsi di Kota Samarinda yang sudah mantap dan dilakukan pemeliharaan adalah  di  ruas jalan A.Yani, jalan S. Parman, jalan Pembangunan,  di Samarinda Seberang dari Jembatan Mahakam  ke Jalan Bung Tomo, jalan H.M. Rifaddin,  dan jalan Harun Nafsi,” jelas Fitra Firnanda.

Pewarta: Fandi

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023