Tingkat penghunian kamar (TPK) di hotel berbintang di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada November 2022 mengalami peningkatan 2,31 poin menjadi 66,51 persen, jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang tercatat 64,20 persen.

"TPK sebesar 66,51 persen ini menunjukkan dari seluruh jumlah kamar hotel klasifikasi bintang di Kaltim, rata-rata yang terpakai adalah sebesar 66,51 persen dari seluruh kamar yang tersedia," ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim Yusniar Juliana di Samarinda, Kaltim, Selasa.

Sementara itu, jika dibandingkan dengan November 2021, maka terjadi peningkatan TPK sebesar 3,06 poin, yakni pada November tahun 2021 TPK Kaltim tercatat sebesar 63,45 persen.

Selanjutnya, jika dilihat menurut klasifikasinya, pada November 2022 hotel berbintang 5 mengalami capaian TPK tertinggi yang sebesar 78,35 persen, sedangkan TPK terendah terjadi pada hotel berbintang 1 yang tercatat 40,02 persen.

Untuk hotel berbintang 4, berbintang 3, dan hotel berbintang 2, katanya lagi, tercatat TPK masing-masing sebesar 70,34 persen, 66,37 persen, dan 50,41 persen.

TPK hotel berbintang 5, katanya, pada November 2022 mengalami peningkatan sebesar 7,67 poin jika dibandingkan dengan Oktober 2022, yakni dari 70,68 persen menjadi 78,35 persen.

Sementara, jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2021, maka TPK hotel berbintang 5 mengalami penurunan sebesar 3,04 poin, yakni pada November 2021 TPK pada hotel Bintang 5 mencapai 81,39 persen.

Ia melanjutkan, secara umum rata-rata lama tamu menginap pada hotel berbintang di Provinsi Kaltim selama November 2022 mengalami penurunan sebesar 0,02 poin, yakni dari rata-rata lama tamu menginap pada Oktober selama 1,67 hari, menjadi 1,65 hari pada November.

Jika dilihat berdasar asal tamu, katanya, maka rata-rata lama tamu menginap dari mancanegara pada November 2022 dibanding Oktober 2022 mengalami penurunan 0,96 poin, sedangkan rata-rata lama menginap tamu nusantara turun 0,01 poin.

Jika diamati perkembangan tamu menginap tiap bulan menurut asal tamu pada November 2021-November 2022, maka rata-rata lama tamu menginap pada Februari 2022 merupakan capaian menginap paling tinggi, yakni sebesar 2,01 hari untuk tamu nusantara dan 3,69 untuk tamu mancanegara.

"Sedangkan, rata-rata lama tamu menginap paling rendah pada kurun waktu tersebut, untuk tamu nusantara pada Desember 2021 sebesar 1,45 hari, kemudian untuk tamu asing sebesar 1,86 hari pada November 2022," kata Juliana.

Pewarta: M Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023