Pemerintah Kota Samarinda, mengimbau kepada masyarakat tidak membakar atau mengadakan pesta kembang api pada malam Tahun Baru, termasuk melarang masyarakat melakukan konvoi dalam menyambut malam pergantian tahun.
"Kami sudah melakukan rapat koordinasi dengan aparat keamanan untuk penertiban malam Tahun Baru, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," ujar Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Kota Samarinda Muhammad Ridwan Tassa di Samarinda, Kamis.
Aparat keamanan dan pihak terkait yang telah diajak koordinasi tersebut adalah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepolisian Resor Kota Samarinda, Detasemen Polisi Militer (Denpom), dan TNI.
Pemkot Samarinda, katanya, telah menginstruksikan Satpol PP supaya mulai sekarang melakukan razia terhadap pedagang kembang api, tujuannya adalah sebagai langkah pencegahan agar tidak terjadi pesta kembang api di malam tahun baru.
Razia terhadap penjualan kembang api perlu dilakukan, lanjut ia, paling tidak untuk mengurangi adanya aktivitas menyalakan kembang api oleh masyarakat, karena banyak dampak negatif yang bisa saja terjadi saat membakar kembang api.
Pengalaman di Samarinda dulu, ada rumah yang terbakar gara-gara ada yang menyalakan kembang api, sehingga hal ini jangan sampai terulang, bahkan dampak lain juga bisa terjadi, seperti kembang api yang bisa mengenai seseorang.
"Silahkan rayakan tapi hendaknya sebatas lingkungan rumah saja, seperti dengan membakar jagung atau ikan, tidak perlu membakar kembang api dan mercon, demi menjaga keamanan dan kenyamanan bersama," kata Ridwan.
Sementara itu, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mengatakan, akan mengerahkan personel kepolisian dalam pengamanan di sejumlah titik yang berpotensi mengundang keramaian seperti di Tepian Mahakam, Taman Samarendah, dan lainnya.
"Imbauan Pemkot Samarinda tentang larangan pesta kembang api dan konvoi yang mengundang kegaduhan, tentu akan kami kawal demi menjaga keamanan dan ketertiban Samarinda. Sedangkan untuk pengamanan, tetap pada 10 titik yang sama dengan pengamanan pada libur Natal lalu," kata Ary Fadli.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022
"Kami sudah melakukan rapat koordinasi dengan aparat keamanan untuk penertiban malam Tahun Baru, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," ujar Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Kota Samarinda Muhammad Ridwan Tassa di Samarinda, Kamis.
Aparat keamanan dan pihak terkait yang telah diajak koordinasi tersebut adalah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepolisian Resor Kota Samarinda, Detasemen Polisi Militer (Denpom), dan TNI.
Pemkot Samarinda, katanya, telah menginstruksikan Satpol PP supaya mulai sekarang melakukan razia terhadap pedagang kembang api, tujuannya adalah sebagai langkah pencegahan agar tidak terjadi pesta kembang api di malam tahun baru.
Razia terhadap penjualan kembang api perlu dilakukan, lanjut ia, paling tidak untuk mengurangi adanya aktivitas menyalakan kembang api oleh masyarakat, karena banyak dampak negatif yang bisa saja terjadi saat membakar kembang api.
Pengalaman di Samarinda dulu, ada rumah yang terbakar gara-gara ada yang menyalakan kembang api, sehingga hal ini jangan sampai terulang, bahkan dampak lain juga bisa terjadi, seperti kembang api yang bisa mengenai seseorang.
"Silahkan rayakan tapi hendaknya sebatas lingkungan rumah saja, seperti dengan membakar jagung atau ikan, tidak perlu membakar kembang api dan mercon, demi menjaga keamanan dan kenyamanan bersama," kata Ridwan.
Sementara itu, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mengatakan, akan mengerahkan personel kepolisian dalam pengamanan di sejumlah titik yang berpotensi mengundang keramaian seperti di Tepian Mahakam, Taman Samarendah, dan lainnya.
"Imbauan Pemkot Samarinda tentang larangan pesta kembang api dan konvoi yang mengundang kegaduhan, tentu akan kami kawal demi menjaga keamanan dan ketertiban Samarinda. Sedangkan untuk pengamanan, tetap pada 10 titik yang sama dengan pengamanan pada libur Natal lalu," kata Ary Fadli.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022