Samarinda (ANTARA Kaltim)- Perjalanan panjang untuk meraih predikat terbaik dari BPK, yakni opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam bidang pengelolaan keuangan negara telah dilalui Pemprov Kaltim di bawah kepemimpinan Gubernur Awang Faroek Ishak dan Wakil Gubernur Farid Wadjdy.

Pada awal kepemimpinan Awang Faroek dan Farid Wadjdy, laporan keuangan Pemprov Kaltim hanya mendapat opini disclaimer dari BPK. Kemudian,  pada 2010 dan 2011 opini dari BPK berhasil ditingkatkan menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Tidak puas sampai disitu, berbagai upaya perbaikan laporan keuangan dilakukan untuk mengejar target tertinggi, yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Akhirnya pada tahun akhir RPJMD Kaltim periode 2009-2013, usaha tersebut berbuah manis dengan diraihnya opini WTP, yang disampaikan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemprov Kaltim Tahun Anggaran 2012 pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kaltim, Jumat (1/11).

LHP BPK atas Laporan Keuangan Pemprov Kaltim TA 2012 diserahkan oleh Anggota VI BPK Dr H Rizal Djalil kepada Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak yang disaksikan Ketua Sementara DPRD Kaltim H Syahrun dan Kepala BPK Perwakilan Kaltim Sri Haryoso Suliyanto.

“Ini bagaikan makan nasi goreng komplit. Penilaian ini semakin melengkapi keberhasilan yang telah dicapai Kaltim selama ini. Mulai dari akuntabilitas kinerja pemerintahan yang meraih predikat terbaik nasional empat tahun berturut-turut, kemajuan indikator pembangunan ekonomi, prestasi lainnya diberbagai sektor,” ungkap Awang Faroek usai menandatangani berita acara penyerahan LHP BPK.

Keberhasilan mendapatkan opini WTP, ujar Awang Faroek, tentunya akan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemprov untuk bekerja lebih baik lagi di masa-masa yang akan datang. Karena, mempertahankan predikat terbaik sangat sulit jika dibandingkan dengan usaha untuk merebutnya.

“WTP merupakan tiket menuju pemerintahan yang bersih dan melayani. Terima kasih atas kerja keras dan kerja cerdas dari semua pimpinan dan seluruh karyawan Pemprov Kaltim,” ucapnya.

Awang Faroek berpesan kepada jajaran Pemprov, baik unsur pimpinan maupun seluruh karyawan agar dapat meningkatkan kinerjanya. Terutama dalam hal pengelolaan keuangan negara yang harus dijalankan sesuai dengan standar akuntasi pemerintah (SAP), kecukupan pengungkapan dalam laporan keuangan, kepatuhan pada peraturan perundangan yang berlaku dan efektifitas dalam pengendalian internal.

Selain itu, seperti yang disampaikan Anggota VI BPK Dr H Rizal Djalil, kedepan juga Pemprov Kaltim harus melakukan pembenahan untuk dapat mempertahankan predikat terbaik dalam pengelolaan laporan keuangan. Hal itu tergantung pada kinerja seluruh jajaran Pemprov.

Beberapa hal yang menjadi catatan BPK RI yang harus dibenahi diantaranya penyajian persediaan (stok) yang ada di Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemprov dan Dinas PU terkait dengan bahan-bahan yang ada. Lalu, persoalan aset yang dikuasai pihak ketiga harus diselesaikan. Hal ini bisa dilakukan dengan bantuan dari BPKP Kaltim. (Humas Prov Kaltim/her).



Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013