Samarinda (ANTARA Kaltim) - Dinas Peternakan Kaltim tengah menyusun Draf Peraturan Gubernur (Pergub ) tentang Pedoman Pelaksanaan Pola Kemitraan Ayam Pedaging yang diharapkan dapat melindungi para pelaku bisnis peternakan perunggasan di Kaltim dari kerugian akibat harga ayam yang fluktuatif.

Kepala Dinas Peternakan Kaltim Dadang Sudarya dalam acara pertemuan perunggasan di Aula  Kantor Disnak Kaltim di Samarinda, Jumat, mengatakan bisnis peternakan perunggasan saat ini belum  memiliki keseragaman dalam pola kerjasama, sehingga tidak jarang muncul masalah dalam pembagian keuntungan.

Dadang mengatakan keberpihakan pada inti dan plasma sebagai dua  pelaku bisnis peternakan perunggasan, di Kaltim tetap diakomodasi oleh draf pergub yang tengah dalam proses pembahasan tersebut.

Ia menegaskan membutuhkan masukan dari berbagai pihak kepentingan guna memantapkan isi demi isi dalam draf pergub yang sebagai isinya mengadopsi Pergub tentang Pedoman Pelaksanaan Pola Kemitraan Ayam Pedaging dari Provinsi Sumatera Barat.

Dadang mengaku karakter pelaku bisnis  peternakan perunggasan antara Kaltim dan Sumbar sangat berbeda, hingga  perlu dilakukan berbagai upaya untuk singkronisasi melibatkan berbagai pihak, mulai akademisi, pelaku bisnis peternakan perunggasan, dinas peternakan se-Kaltim serta pihak terkait lainnya.

Di Kaltim, jelas Dadang, menggunakan dua pola yaitu bagi hasil serta kontrak hasil. sedangkan Sumbar  menambahkan manajemen fee yakni pemodal membiayai seluruh proses peternakan, termasuk lahan serta kandang ayam.

"Dari pola kemitraan itu sudah jelas ada perbedaan," ucap Dadang.

Dari seluruh upaya melindungi para  peternak ayam pedaging, tersulit adalah upaya memproteksi peternak  unggas  dari   daging ayam  non  Kaltim agar tidak leluasa masuk dan  merusak harga  ayam pedaging di pasaran lokal.

"Di samping itu pemasukan ayam pedaging antar daerah dalam provinsi juga  perlu memperoleh pengaturan secara  baik agar tidak ada gejolak harga antar  kota/kabupaten," kata Dadang. (*)

Pewarta: Supriyadi

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013