Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Paser meluncurkan program Bersama Lindungi Perempuan dan Anak atau disingkat  "Beli Perak " guna mencegah terjadinya kasus kekerasan terhadap  perempuan dan anak. 

"Program ini salah satu solusi untuk mengatasi persoalan kekerasan yang terjadi terhadap perempuan dan anak," kata Kepala DP2KBP3A Paser Amir Faisol saat menyampaikan pada rapat koordinasi (Rakor)dan Sinkronisasi program Perlindungan perempuan dan anak, yang digelar di Ruang rapat Sadurengas kantor Bupati Paser, Kamis (10 /11).

Rakor yang berlangsung sejak 7 - 10 November 2022 itu melibatkan perangkat daerah terkait, instansi vertikal, organisasi media dan pelaku usaha.

Ia mengatakan, Rakor dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman bahwa semua pihak  berperan dalam pencegahan tindak kekerasan maupun penanganannya. 

"Pencegahan dan penanganan masalah kekerasan terhadap  perempuan dan anak adalah tugas kita semua," katanya.

Amir Faisol mengemukakan, bahwa sebagian besar masyarakat  masih memahami kekerasan itu hanya pada kekerasan fisik, seperti memukul, menjambak, menganiaya dan sebagainya. Padahal ada juga  kekerasan  yang dinamakan non verbal, seperti menyakiti lewat kata-kata.

Menurutnya, kekerasan itu juga bisa berdampak pada ketahanan keluarga dan perkembangan anak. Hal itu jika terjadi pada anak, perkembangan di masa tumbuh, kejiwaan akan terganggu. Oleh karena itu maka harus maksimal dalam pencegahan terhadap tindak kekerasan perempuan dan anak.

Sementara Plt. Kabid PPA Kabupaten Paser, Kasrani menegaskan kunci dalam perlindungan perempuan dan anak  adalah kolaborasi dan aksi. 

Dia meminta semua harus bergerak turun ke bawah, bagaimana semua dapat berperan termasuk lapisan bawah di masyarakat seperti RW, RT, Dasa Wisma. Mereka garda terdepan, untuk pencatatan, proses pengaduan, edukasi dan advokasi di masyarakat.

"DP2KBP3A bisa menjadi integrator dari sistem perlindungan yang ada," katanya. 

Kasrani berharap dilakukan perbaikan sistem perlindungan, bukan saja edukasi, pemahaman definisi kekerasan tapi dari sisi pelaporan dan pencatatan juga.

Menurutnya, pelaporan kekerasan terus diupayakan sehingga bisa memperbaiki angka kekerasan terhadap perempuan dan anak. 

Selain itu Pemerintah daerah perlu terus melakukan kreativitas dalam sosialisasi soal kekerasan kepada anak-anak, perempuan, dan ibu-ibu muda yang punya potensi terdampak.

Diharapkan melalui program inovasi  'Beli Perak' dapat menurunkan jumlah kekerasan perempuan dan anak dan meningkatkan sinergi  pihak pemerintah dan pihak terkait lainnya. 

"Upaya pencegahan dan pelayanan terhadap kasus kekerasan perempuan dan anak bisa berjalan optimal, " ujar Kasrani. 

Pewarta: R. Wartono

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022