Sekretaris Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Sri Wahyuni mengatakan, bonus demografi di Indonesia yang diprakirakan terjadi pada 2045, harus diimbangi dengan sumber daya manusia (SDM) andal agar mampu menjadi Indonesia Emas dalam 23 tahun mendatang. 


"Untuk mewujudkan Indonesia Emas pada 2045, generasi di Kaltim saat ini sudah siap memberikan kontribusi, diantaranya melalui Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum seperti yang digelar Pemprov Kaltim," ujar Sri Wahyuni di Samarinda, Jumat. 

Bonus demografi merupakan dua sisi mata uang yang tidak terpisahkan, di satu sisi akan menimbulkan masalah sosial jika banyaknya usia produktif tersebut tidak diimbangi dengan keterampilan, sementara di sisi lain menjadi berkah pembangunan ketika usia produktif diimbangi dengan keterampilan memadai.

Menurutnya, ekonomi akan terpuruk jika generasi muda hanya memiliki SDM rendah, termasuk tingkat kesadaran hukum yang rendah, karena jika kesadaran hukum rendah, maka banyak menimbulkan masalah hukum yang kemudian berdampak dengan masalah lain. 

Contoh sederhana, lanjutnya, pengguna media sosial (medsos) dari generasi muda yang tidak memahami Undang-Undang (UU) Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), maka akan berurusan dengan hukum, sehingga hal ini akan menghambat kinerja. 

"Sering terjadi pada pengguna medsos yang mengunggah sesuatu atau ketika memberikan komentar dengan narasi yang kurang pantas, kemudian dilaporkan dan terjadi proses hukum. Ini yang perlu kita hindari, sehingga dengan Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum ini merupakan salah satu cara kita menyiapkan generasi emas," kata Sri. 

Sementara itu, Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA dan yang sederajat, tingkat Provinsi Kaltim yang digelar di Balikpapan sejak 31 Oktober hingga 3 November malam, dinobatkan sebagai juara pertama adalah dari SMAN 10 Samarinda. 


Juara kedua adalah SMAN 1  Long Ikis, Kabupaten Paser, juara 3 juga dari SMAN 1 Long Ikis, juara harapan 1 dari SMAN 1 Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, harapan 2 dari SMAN 1  Bontang, dan juara harapan 3 dari SMAN 4 Kabupaten Penajam Paser Utara. 

Peserta Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat Kaltim ini diikuti oleh 18 sekolah dari 9 kabupaten/kota, dengan hadiah uang pembinaan senilai Rp10 juta untuk juara 1, Rp9 juta untuk juara 2, Rp8 juta untuk juara 3.

Kemudian juara harapan 1 mendapat uang pembinaan Rp7 juta, harapan 2 Rp6 juta, juara harapan 3 Rp5 juta, ada pula juara favorit dengan uang pembinaan Rp2,5 juta, dan untuk Best Speaker senilai Rp2,5 juta. 
 

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022