Sebaran penyakit gagal ginjal akut misterius yang semakin mewabah di Indonesia terus menjadi sorotan serius sejumlah pihak. Tak terkecuali para legislatif di DPRD Kota Samarinda.

Saat ini memang belum ada laporan penyakit ginjal akut di Kota Samarinda, namun para wakil rakyat menegaskan kalau antisipasi patut dilakukan. Semisal menggelar sidak ke sejumlah apotek terkait larangan penjualan obat sirop yang telah diumumkan BPOM.

“Ke depannya harus segera dilakukan sidak kepada apotek atau toko obat, apakah masih menjual obat-obat yang dirasa berbahaya sehingga tidak beredar lagi di masyarakat,” ujar Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda Damayanti, Senin (24/10/2022).

Lanjut Damayanti, sejatinya juga merasa kecewa terhadap kinerja BPOM yang dinilai lamban dalam melakukan pengawasan peredaran obat hingga kasus gagal ginjal akut misterius merenggut banyak nyawa.

“Ini sangat disayangkan. Kenapa obat tersebut telah dipasarkan sejak lama, tetapi baru timbul isu seperti ini setelah adanya kejadian gagal ginjal. Berarti proses pengawasan obat itu sangat kurang, mentang-mentang obat itu beredar kemudian sudah mendapatkan izin tidak dilakukan tindak lanjut lagi dalam pengawasan,” tegas Damayanti.
 

                               Logo DPRD Samarinda (Arumanto)


Dari data dihimpun pada kasus gagal ginjal akut misterius itu, sedikitnya sudah menjangkit lebih dari 200 anak di Indonesia dan yang meninggal nyaris menembus 100 di antaranya. Akan bahaya tersebut, Damayanti pun menegaskan kalau DPRD Samarinda akan terus memantau keputusan dari pemerintah pusat untuk mengawasi peredaran obat-obat tersebut.

Dengan harapan jangan sampai imbauan dari pusat untuk tidak mendistribusikan obat tersebut masih dilakukan atau diperjualbelikan di apotek, toko dan swalayan demi mencari keuntungan semata. (advertorial)
 

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022