Provinsi Kalimantan Timur meraih peringkat ke lima pada penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Award 2022 yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI).

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Sekretariat Provinsi Kaltim, M. Syirajuddin menerima penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta.

Syirajudin mengatakan penghargaan tersebut merupakan bentuk kerja keras Pemprov Kaltim dalam penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel dan transparan.

“Alhamdulillah, penghargaan ini upaya kita bersama untuk mendukung penyelenggaraan tata pemerintahan yang baik, bersih dan bertanggungjawab untuk memenuhi tuntutan masyarakat atas dokumen dan informasi hukum yang dibutuhkan. Tapi ingat, untuk tidak berpuas diri, harus ada inovasi pengembangan JDIH yang berkelanjutan dari waktu ke waktu agar kita bisa lebih baik lagi prestasinya,” kata Syirajudin dihubungi dari Samarinda, Rabu.

Menurutnya, terwujudnya penyebaran dokumen dan informasi hukum sampai ke masyarakat perlu didorong melalui JDIH yang dikembangkan saat ini.

Jika dikelola dengan baik, maka data dokumen hukum dari waktu ke waktu bisa dilihat kapan saja. Untuk itu dukungan JDIH dalam mempercepat pelaksanaan reformasi hukum di Kalimantan Timur harus dioptimalkan bersama seluruh anggota JDIH.

Sejalan dengan hal tersebut, saat acara penghargaan, Menteri Yasonna mengatakan bahwa pengelolaan JDIHN sebagaimana mandat Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, dalam kurun waktu empat tahun terakhir telah sejalan sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

Yasonna menjelaskan selama ini JDHIN telah dikelola secara mikro dan detail. Hal ini patut diapresiasi mengingat keseriusan pengelolaan JDIHN yang baik secara tidak langsung turut mendukung program reformasi birokrasi serta penataan regulasi di Indonesia.

"Anggota JDIHN melalui para pengelola JDIHN masing-masing saya minta mampu bergerak lebih cepat dengan membaca tuntutan keadaan yang ada saat ini," kata Yasonna.

 

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022