Pembayaran hasil perdagangan karbon untuk Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dari Bank Dunia masih tahap verifikasi dan validasi, serta diharapkan Kaltim akan menerima pembayaran mencapai 25 juta dolar untuk tahap pertama.
"Tim dari World Bank (Bank Dunia) hari ini masih melakukan validasi, sedangkan pekan depan mereka akan datang ke Kaltim untuk mencocokkan data administrasi dengan kondisi lapangan," ujar Ketua Harian Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI) Kaltim Daddy Ruhiyat di Samarinda, Senin.
Ia belum bisa memastikan kapan pembayaran di lakukan, apakah akhir tahun ini atau awal tahun depan, namun yang jelas, katanya, pembayaran akan dilakukan ketika tim sudah mencocokkan antara data administrasi dan kondisi lapangan.
Sesuai dengan kontrak antara Kaltim dengan Bank Dunia, lanjutnya, Kaltim harus mampu menurunkan emisi gas sebanyak 22 juta ton selama 18 bulan, yakni mulai Juli 2019 hingga Desember 2020 dengan nilai kontrak sebesar 5 dolar AS per ton.
Penurunan emisi sebanyak 22 juta ton tersebut, ujar dia, dibagi menjadi tiga tahap, pertama sebanyak 5 juta ton emisi karbondioksida (CO2), sehingga pembayaran yang akan diterima sebesar 25 juta dolar AS.
Tahap kedua sebanyak 8 juta ton karbon atau dengan nilai 40 juta dolar AS, dan untuk tahap ketiga dengan target penurunan emisi 9 juta ton atau dengan pembayaran senilai 45 juta dolar AS.
"Verifikasi dan validasi yang dilakukan World Bank saat ini merupakan validasi untuk tahap pertama. Setelah tahap ini selesai dan dibayar, maka akan dilanjutkan untuk validasi tahap kedua dan seterusnya," ujar Daddy.
Perdagangan karbon ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari program Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPC), atas upaya Kaltim yang turut serta menurunkan emisi karbon dengan cara pengelolaan hutan dan perkebunan secara lestari.
Program FCPC di Kaltim berjalan selama 18 bulan sejak Juli 2019, namun untuk peluncuran penandatanganan Emission Reduction Payment Agreement (ERPA) baru dilaksanakan pada Oktober 2021.
Ia menjelaskan, pembayaran dari Bank Dunia tersebut akan masuk dalam batang tubuh APBD Kaltim, sedangkan peruntukkan anggaran dilakukan secara khusus, yakni bagi mitra kerja pemerintah yang selama ini telah terbukti turut menurunkan emisi gas rumah kaca.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022
"Tim dari World Bank (Bank Dunia) hari ini masih melakukan validasi, sedangkan pekan depan mereka akan datang ke Kaltim untuk mencocokkan data administrasi dengan kondisi lapangan," ujar Ketua Harian Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI) Kaltim Daddy Ruhiyat di Samarinda, Senin.
Ia belum bisa memastikan kapan pembayaran di lakukan, apakah akhir tahun ini atau awal tahun depan, namun yang jelas, katanya, pembayaran akan dilakukan ketika tim sudah mencocokkan antara data administrasi dan kondisi lapangan.
Sesuai dengan kontrak antara Kaltim dengan Bank Dunia, lanjutnya, Kaltim harus mampu menurunkan emisi gas sebanyak 22 juta ton selama 18 bulan, yakni mulai Juli 2019 hingga Desember 2020 dengan nilai kontrak sebesar 5 dolar AS per ton.
Penurunan emisi sebanyak 22 juta ton tersebut, ujar dia, dibagi menjadi tiga tahap, pertama sebanyak 5 juta ton emisi karbondioksida (CO2), sehingga pembayaran yang akan diterima sebesar 25 juta dolar AS.
Tahap kedua sebanyak 8 juta ton karbon atau dengan nilai 40 juta dolar AS, dan untuk tahap ketiga dengan target penurunan emisi 9 juta ton atau dengan pembayaran senilai 45 juta dolar AS.
"Verifikasi dan validasi yang dilakukan World Bank saat ini merupakan validasi untuk tahap pertama. Setelah tahap ini selesai dan dibayar, maka akan dilanjutkan untuk validasi tahap kedua dan seterusnya," ujar Daddy.
Perdagangan karbon ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari program Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPC), atas upaya Kaltim yang turut serta menurunkan emisi karbon dengan cara pengelolaan hutan dan perkebunan secara lestari.
Program FCPC di Kaltim berjalan selama 18 bulan sejak Juli 2019, namun untuk peluncuran penandatanganan Emission Reduction Payment Agreement (ERPA) baru dilaksanakan pada Oktober 2021.
Ia menjelaskan, pembayaran dari Bank Dunia tersebut akan masuk dalam batang tubuh APBD Kaltim, sedangkan peruntukkan anggaran dilakukan secara khusus, yakni bagi mitra kerja pemerintah yang selama ini telah terbukti turut menurunkan emisi gas rumah kaca.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022