Samarinda (ANTARA Kaltim)- Menjelang Iduladha, peredaran hewan kurban di pasaran semakin meningkat. Peningkatan tersebut menurut Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Ali Hamdi perlu diwaspadai. Proses kehati-hatian serta pengawasan ketat agar hewan kurban yang beredar benar-benar bersertifikat sehat wajib dilaksanakan.

“Ini agar konsumen juga tidak was-was. Karena itu dinas terkait menjelang hari H perlu ektra melakukan pengawasan secara ketat,” kata Ali Hamdi.

Ali Hamdi menambahkan, untuk melindungi masyarakat dari bahaya hewan kurban yang tidak sehat, sertifikasi halal harus dikantongi oleh pedagang hewan kurban. Hewan-hewan kurban yang didatangkan dari luar Kaltim sertifikasi kesehatannya harus lebih dulu diterbitkan, setelah itu baru hewan bisa masuk ke Kaltim.

“Ini bagian dari perlindungan dan pencegahan penyakit-penyakit seperti antraks, penyakit kuku dan mulut, maupun penyakit lain yang mungkin dijangkitkan oleh hewan yang tidak sehat,” papar Ali Hamdi.

Tak hanya itu, jangan sampai masyarakat menjadi korban, penyakit-penyakit dari hewan kurban khususnya sapi, yaitu antraks atau dikenal dengan sapi gila. Penyakit ini sangat berbahaya dan dapat menyebabkan kematian. “Mengantisipasi hal tersebut, Dinas Peternakan dan Dinas Kesehatan diminta agar dapat memberikan pengawasan ketat terhadap lalu lintas hewan kurban yang masuk ke Kaltim, serta yang telah beredar di Kaltim,” sebutnya.

Lebih jauh, Ali Hamdi juga meminta agar pemerintah secara tegas menindak pedagang hewan kurban yang terbukti mendatangkan hewan kurban tanpa dilengkapi sertifikasi sehat.

“Agar ada rasa takut dan efek jera bagi penjual daging kurban nakal, namun masyarakat juga diimbau agar berhati-hati didalam memilih hewan kurban, dan jika menemukan keganjilan agar melaporkan hal tersebut,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan Provinsi Kaltim Dadang Sudarya mengatakan, setiap Idul Adha permintaan warga atas sapi maupun kambing selalu tinggi, dan Pemprov Kaltim telah menyiapkan 13.583 ekor sapi dan 8.906 ekor kambing untuk menyambut Idul Adha 1434 Hijriah yang jatuh pada 15 Oktober 2013.

Selain memastikan kecukupun stok sapi, kambing, dan hasil ternak lain, lanjut Dadang, Disnak Pemprov Kaltim juga melakukan pemantauan agar sapi dan kambing yang diedarkan tidak cacat atau dalam kondisi tidak membawa penyakit.  (Humas DPRD Kaltim/adv/lia/dhi/met)

Pewarta:

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013