Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus berkomitmen untuk menciptakan kedaulatan pangan daerah. Bidang pangan merupakan kebutuhan utama yang menyangkut hajat hidup banyak orang.
 

“Pertambahan penduduk yang terus meningkat terutama menjelang perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kaltim harus dibarengi dengan peningkatan produksi pangan,” kata Gubernur Kaltim, Isran Noor di Samarinda, Jumat.

Ia mengatakan, persoalan pangan menjadi isu strategis yang akan terus  diperjuangkan untuk diselesaikan oleh pemerintah provinsi.  Namun, persoalan pangan di daerah memang cukup komplikatif.

"Urusan pangan ini tidak akan pernah selesai. Pangan adalah komoditas yang sangat strategis dan dibutuhkan manusia sampai kapan pun, sampai kiamat tetap dibutuhkan," ujar Isran Noor.

Menurutnya, di Kaltim kebutuhan pangan daerah sebagian besar masih dipasok dari luar daerah. Produksi pangan Kaltim belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan konsumsi masyarakat Kaltim.

Meski demikian, Pemerintah Provinsi akan berupaya mengoptimalkan seluruh sumber daya yang ada untuk meningkatkan produksi pangan daerah. Terutama, dalam hal pemanfaatan lahan untuk pengembangan komoditas pangan dan pertanian.   

"Kalimantan Timur sudah dianugerahi tanah dan lahan yang sangat potensial untuk memproduksi pangan. Tinggal bagaimana kita bisa mengelolanya. Mengelola keunggulan lahan dan kawasan untuk ketahanan pangan daerah bahkan nasional," tutur Isran Noor.

Hal senada juga disampaikan Pakar Ilmu Tanah Kaltim Dr. Ir. Zulkarnain, menyebutkan Kaltim memiliki banyak lahan kosong yang bisa dimanfaatkan untuk kawasan pangan.

“Dalam aturan tata ruang daerah, Kaltim memiliki alokasi kawasan pangan seluas 380 ribu hektare (ha). Namun, baru sekitar 40 persen yang sudah digunakan,” katanya.

Sedangkan sisanya masih berupa lahan tidur yang belum terpakai. Penggunaan lahan untuk kawasan pangan juga bisa dimanfaatkan dari perhutanan sosial.

Zulkarnain mengatakan, saat ini telah tersedia 200 ribu hektare (ha) izin Perhutanan Sosial di Kaltim. Pemprov Kaltim menargetkan, izin perhutanan sosial bisa mencapai 300 ribu hektare (ha).

“Artinya, Kaltim sudah punya lahan sekitar 500 ribu hektare (ha) untuk kawasan pangan,” ujar Zulkarnain  yang juga dosen Fakultas Pertanian (Faperta) Universitas Mulawarman Samarinda.

Dia menambahkan, dari hasil kajiannya masih ada 800 ribu hektare (ha) dari kawasan hutan yang bisa dimanfaatkan jadi lahan pangan. Jika bisa direalisasikan, Kaltim bisa punya 1,3 juta lahan pangan pertanian.(Adv/Diskominfo Kaltim)

 

Pewarta: Rhd

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022