Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Pemprov Kaltim melakukan sosialisasi pemilihan umum kepala daerah (pilkada) kepada masyarakat melalui pegawai negeri sipil (PNS) yang berpangkat eselon III dari 33 SKPD setempat agar masyarakat menggunakan hak pilihnya.

"Para PNS itu ditugaskan menyosialisasikan ke kabupaten dan kota untuk menjalankan tugas Desk Pilkada Provinsi Kaltim," kata Plt Sekprov Kaltim yang merangkap Plt Gubernur Kalim H Rusmadi dihubungi dari Balikpapan, Kamis (29/8).

Rusmadi yang juga Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) Kalimantan Timur (Kaltim) ini melanjutkan, tugas tersebut sesuai dengan amanah Permendagri Nomor 9 tahun 2005.

Desk Pilkada diperkuat dengan Surat Keputusan Gubernur Kaltim Nomor Desk 270/K.879/2012 tanggal 26 Desember 2012. Tugasnya adalah memantau, menginventarisir, dan mencari upaya pemecahan permasalahan dalam penyelenggaraan Pilkada.

Tugas selanjutnya, dari hasil kerja itu kemudian melaporkan kepada kepala daerah, yakni menyangkut semua aspek penyelenggaraan. Dia juga berharap agar Pilkada Kaltim ini berlangsung aman.

Disinggung tentang sudah adanya Desk Pilkada Kaltim, tapi mengapa Pemprov Kaltim memberikan tambahan tugas kepada Tim Gugus Kendali yang anggotanya adalah para pejabat eselon III dari 33 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Kaltim, Rusmadi mengatakan hal itu untuk efektivitas.

"Untuk efektivitas, maka orang yang sama itulah yang ditugaskan dalam Desk Pilkada Kaltim," kata Rusmadi.

Sementara itu, salah seorang Kepala Bidang di lingkungan Pemprov Kaltim saat dihubungi terpisah mengatakan, Tim Gugus Kendali tersebut sudah melakukan pertemuan beberapa kali, tetapi setiap pertemuan yang diikutinya tidak ada sedikitpun mengarahkan tim agar masyarakat memilih pasangan tertentu, seperti isu yang beredar akhir-akhir ini.

Tim Gugus Kendali, katanya, sudah dibentuk oleh Pemprov Kaltim sejak lama, tetapi tugas utamanya adalah menyerap aspirasi dari masyarakat, baik masalah pembangunan desa, pertanian, pengembangan sekolah, dan mengenai hal lain untuk kemajuan pembangunan Kaltim.

Tetapi karena saat ini sudah mendekati Pilkada, katanya, maka tim tersebut diberi tugas tambahan untuk menyosialisasikan kepada masyarakat agar menggunakan hak pilihnya alias tidak masuk dalam golongan putih (golput).

Pada Kamis (29/8), kata dia lagi, tim juga sudah melakukan pertemuan dengan masyarakat di Kota Bontang agar tidak golput, bahkan sejumlah spanduk di Bontang tentang ajakan agar tidak golput juga sudah terpasang.

Tim Gugus Kendali yang terdiri dari 33 SKPD di lingkungan Pemprov Kaltim, katanya, akan terus bekerja ke- 15 kabupaten dan kota di Provinsi Kaltim dan Provinsi Kaltara.

"Dalam beberapa hari ke depan tim masih istirahat, sosialisasi selanjutnya akan digenjot ketika mendekati Pilgub Kaltim pada 10 September mendatang," kata pejabat eselon tiga yang mewanti-wanti agar namanya tidak disebutkan ini.

Sementara itu, Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kaltim Rusman Ya`qub mensinyalir penambahan tugas Tim Gugus Kendali itu sangat rawan dipolitisasi.

Menurut dia, sangat mungkin para birokrat ini kerja di bawah tekanan, atau digunakan sebagai mesin politik untuk memenangkan pasangan tertentu.

"Kami sudah mencium indikasi itu, kami juga menerima banyak laporan dari pegawai negeri. Kuat indikasi petinggi birokrat dengan terbuka menginstruksikan kepada PNS pejabat eselon tinggi dengan terbuka menyampaikan instruksi kepada PNS untuk berpihak pada salah satu kandidat," kata Rusman.

Terkait dengan itu, Rusman meminta agar PNS diberikan kebebasan dalam menentukan hak politiknya. Jangan seolah-olah pegawai nasibnya ditentukan atasan, padahal karir pegawai akan meningkat sesuai dengan prestasinya.

Menurutnya, birokrasi itu profesional, bukan pegawai yang tersandera dengan politik praktis sehingga dia meminta pegawai bersikap netral dalam menentukan pilihan dan tidak perlu takut dengan kandidat tertentu. (*)

Pewarta: M Ghofar

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013