Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel bintang 5 di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada Mei 2022 naik cukup signifikan menjadi 71,44 persen, atau terjadi peningkatan mencapai 26,21 poin ketimbang Mei 2021.
"Dari klasifikasi lima hotel berbintang di Provinsi Kaltim, hotel bintang 5 merupakan hotel dengan TPK yang terjadi peningkatan tertinggi ketimbang empat kelas hotel lainnya," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim Yusniar Juliana di Samarinda, Sabtu.
Sedangkan jika dibandingkan dengan TPK pada bulan sebelumnya atau pada April tahun yang sama, maka terjadi peningkatan sebesar 12,77 poin.
Peningkatan TPK tertinggi kedua adalah hotel dengan bintang 1 yang terjadi kenaikan sebesar 20,32 poin ketimbang Mei 2021, yakni dari TPK 11,51 persen pada Mei 2021 menjadi 31,83 pada Mei 2022.
Sementara jika dibandingkan dengan April 2022 yang memiliki TPK sebesar 29,38 persen, maka terjadi peningkatan sebanyak 2,45 poin.
Untuk peningkatan TPK tertinggi ketiga pada Mei 2022, lanjut Yusniar saat menyampaikan rilis secara virtual sehari sebelumnya, dicapai pada hotel bintang 3 yang naik 19,62 poin ketimbang Mei 2021.
Sedangkan jika dibandingkan dengan April 2022, maka terjadi peningkatan 12,29 poin, yakni dari TPK 53,15 persen pada april 2022 menjadi 65,47 persen pada Mei 2022.
Secara keseluruhan, lanjutnya, pada Mei 2022 TPK hotel berbintang di Kaltim adalah sebesar 62,54 persen, menggambarkan bahwa dari seluruh kamar pada hotel berbintang di Kaltim, rata-rata yang terjual atau terpakai sebanyak 62,54 persen.
"TPK pada Mei 2022 mengalami peningkatan 11,24 poin jika dibandingkan dengan TPK April 2022, yakni dari 51,30 persen menjadi 62,54 persen," ucap Yusniar.
Sementara itu, jika dibandingkan dengan Mei 2021, terjadi peningkatan TPK sebesar 15,77 poin, yakni dari 46,77 persen pada Mei 2021 menjadi 62,54 persen pada Mei 2022.
"Secara umum, rata-rata lama tamu menginap di hotel berbintang di Kaltim pada Mei 2022 turun 0,25 hari ketimbang April 2022, untuk rata-rata lama tamu menginap di hotel berbintang pada Mei 2022 adalah 1,59 hari," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022
"Dari klasifikasi lima hotel berbintang di Provinsi Kaltim, hotel bintang 5 merupakan hotel dengan TPK yang terjadi peningkatan tertinggi ketimbang empat kelas hotel lainnya," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim Yusniar Juliana di Samarinda, Sabtu.
Sedangkan jika dibandingkan dengan TPK pada bulan sebelumnya atau pada April tahun yang sama, maka terjadi peningkatan sebesar 12,77 poin.
Peningkatan TPK tertinggi kedua adalah hotel dengan bintang 1 yang terjadi kenaikan sebesar 20,32 poin ketimbang Mei 2021, yakni dari TPK 11,51 persen pada Mei 2021 menjadi 31,83 pada Mei 2022.
Sementara jika dibandingkan dengan April 2022 yang memiliki TPK sebesar 29,38 persen, maka terjadi peningkatan sebanyak 2,45 poin.
Untuk peningkatan TPK tertinggi ketiga pada Mei 2022, lanjut Yusniar saat menyampaikan rilis secara virtual sehari sebelumnya, dicapai pada hotel bintang 3 yang naik 19,62 poin ketimbang Mei 2021.
Sedangkan jika dibandingkan dengan April 2022, maka terjadi peningkatan 12,29 poin, yakni dari TPK 53,15 persen pada april 2022 menjadi 65,47 persen pada Mei 2022.
Secara keseluruhan, lanjutnya, pada Mei 2022 TPK hotel berbintang di Kaltim adalah sebesar 62,54 persen, menggambarkan bahwa dari seluruh kamar pada hotel berbintang di Kaltim, rata-rata yang terjual atau terpakai sebanyak 62,54 persen.
"TPK pada Mei 2022 mengalami peningkatan 11,24 poin jika dibandingkan dengan TPK April 2022, yakni dari 51,30 persen menjadi 62,54 persen," ucap Yusniar.
Sementara itu, jika dibandingkan dengan Mei 2021, terjadi peningkatan TPK sebesar 15,77 poin, yakni dari 46,77 persen pada Mei 2021 menjadi 62,54 persen pada Mei 2022.
"Secara umum, rata-rata lama tamu menginap di hotel berbintang di Kaltim pada Mei 2022 turun 0,25 hari ketimbang April 2022, untuk rata-rata lama tamu menginap di hotel berbintang pada Mei 2022 adalah 1,59 hari," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022