Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Paser menggelar sosialisasi terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemilu serentak 2024 secara luring dan daring, Selasa (28/6).
“Sosialisasi ini sebagai upaya pencegahan pelanggaran yang dilakukan ASN saat Pemilu,” kata Ketua Bawaslu Paser Aprianto di Tanah Grogot.
Ia berharap dengan adanya sosialisasi tidak terjadi pelanggaran yang dilakukan ASN di Pemilu serentak 2024 nanti.
Aprianto mengungkapkan pada Pilkada 2020 lalu, tercatat ada lima pelanggaran yang dilakukan ASN Paser.
Pada kegiatan sosialisasi netralitas ASN di Pemilu serentak 2024, menghadirkan dua narasumber yakni Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Paser M. Fauzan, dan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Paser, Suwito.
Pada kesempatan itu Kepala BKPSDM Kabupaten Paser, Suwito mengingatkan ASN merupakan pelayan masyarakat yang harus menjunjung netralitas.
"ASN memiliki hak untuk memilih tetapi dilarang mempengaruhi orang lain untuk memilih salah satu calon,” kata Suwito.
Kemudian narasumber lainnya yakni Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Paser M. Fauzan menambahkan Bawaslu fokus melakukan pengawasan isu sara, politik uang, netralitas ASN, dan hoaks.
"Kami berharap seorang ASN bisa menjadi contoh untuk bersikap netral,” katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022
“Sosialisasi ini sebagai upaya pencegahan pelanggaran yang dilakukan ASN saat Pemilu,” kata Ketua Bawaslu Paser Aprianto di Tanah Grogot.
Ia berharap dengan adanya sosialisasi tidak terjadi pelanggaran yang dilakukan ASN di Pemilu serentak 2024 nanti.
Aprianto mengungkapkan pada Pilkada 2020 lalu, tercatat ada lima pelanggaran yang dilakukan ASN Paser.
Pada kegiatan sosialisasi netralitas ASN di Pemilu serentak 2024, menghadirkan dua narasumber yakni Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Paser M. Fauzan, dan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Paser, Suwito.
Pada kesempatan itu Kepala BKPSDM Kabupaten Paser, Suwito mengingatkan ASN merupakan pelayan masyarakat yang harus menjunjung netralitas.
"ASN memiliki hak untuk memilih tetapi dilarang mempengaruhi orang lain untuk memilih salah satu calon,” kata Suwito.
Kemudian narasumber lainnya yakni Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Paser M. Fauzan menambahkan Bawaslu fokus melakukan pengawasan isu sara, politik uang, netralitas ASN, dan hoaks.
"Kami berharap seorang ASN bisa menjadi contoh untuk bersikap netral,” katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022