Samarinda (ANTARA Kaltim) - Para penyapu jalanan di Kota Samarinda, akan mendapatkan jaminan sosial untuk kesehatan kerja melalui Jamsostek.

Wakil Wali Kota Samarinda, Nusyirwan Ismail, saat silaturahmi ke rumah Ladirman, mantan petugas penyapu jalan di Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) yang berhenti bekerja akibat keselakaan lalu lintas pada 2010, Senin.

Disebutkan bahwa petugas penyapu jalanan merupakan kelompok pekerja berisiko tinggi, rentan mengalami kecelakaan dan terserang penyakit.

"Salah satu program DKP pada 2014 yakni akan memberikan perlindungan kepada para penyapu jalanan melalui Jamsostek. Para penyapu jalan ini bukan PTTH biasa karena mereka merupakan kelompok pekerja berisiko tinggi yang rentan menjadi korban kecelakaan dan terserang penyakit sehingga harus mendapatkan perlindungan," ungkap Nusyirwan Ismail.

Kunjungan Wakil Wali Kota Samarinda tersebut juga didampingi Ketua Forum Peduli Masyarakat Miskin, Sri Lestari Nusyirwan.

"Di penghujung bulan suci Ramadhan ini saya bersama Forum Peduli Masyarakat Miskin bersilaturahim karena ada kondisi istimewa warga yang tidak bisa bekerja lagi akibat mengalami gangguan otak kecil yang disebabkan kecelakaan saat menyapu jalanan pada 2010 dan sekarang pekerjaan tersebut dilanjutkan istrinya," kata Nusyirwan Ismail.

"Harapan kami, kedepan tingkat kecelakaan yang dialami penyapu jalan bisa menurun, melalui kesadaran dari dua sisi, baik petugas penyapu yakni dengan selalu menggunakan baju `safety` atau ada skotletnya maupun sisi pengguna jalan yang harus berhati-hati dalam berkendara yang dapat mengancam keselamatan orang lain, termasuk para penyapu jalanan," ungkap Nusyirwan Ismail.

Sementara Ketua Forum Peduli Masyarakat Miskin, Sri Lestari Nusyirwan mengatakan, secara kontinyu akan memberikan bantuan kepada warga miskin di daerah itu.

"Tim kami sendiri yang langsung mencari siapa yang layak dibantu. Sebelumnya sejumlah warga telah diberikan bantuan berupa sepeda bahkan ada ada warga yang diberi bantuan hewan ternak, tergantung kebutuhan sesuai hasil pendataan tim," ungkap Sri Lestari Nusyirwan yang juga merupakan istri Wakil Wali Kota Samarinda.

Ladirman merupakan petugas kebersihan veteran yang mulai bekerja sejak era Wali Kota Kadrie Oening (1967-1980) dengan gaji Rp6.000.

Namun, akibat kecelakaan tersebut menyebabkan gangguan pada otak kecil, sehingga Ladirman berhenti bekerja sejak 2010, kemudian pekerjaan tersebut dilanjutkan istrinya untuk menghidupi keluarga dan lima anaknya.  (*)

Pewarta: Amirullah

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013