Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Pro Bebaya) menjadi kegiatan pertama di Kalimantan Timur (Kaltim). Program ini diarahkan kepada kebutuhan pemberdayaan dan pembangunan warga di lingkungan RT di seluruh wilayah Samarinda.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menghadiri acara Sosialisasi Pro Bebaya di Auditorium 22 Dzulhijjah Kampus 2 UINSI Samarinda, Selasa 17 Mei 2022. Kegiatan ini dihadiri seluruh Camat, Lurah, dan seluruh Ketua RT yang ada di Samarinda.
Wali Kota Andi Harun mengatakan launching dan sosialisasi pelaksanaan Pro Bebaya ini mulai besok akan dipersiapkan Sekretariat di masing-masing kelurahan. Program ini akan diaktifkan disertai aktivitas tim yang akan mulai bekerja efektif mempersiapkan dokumen-dokumen.
Andi Harun menyatakan, perencanaan kegiatan Pro Bebaya ini akan melewati sejumlah prosedur. Antara lain, verifikasi dan pengecekan rencana kegiatan terhadap kepatuhan peraturan.
Prosedur berlanjut hingga kepada tahapan MoU. Setelah MOU akan direview dan dilakukan peninjauan lokasi. Selanjutnya akan kontrak surat kelola.
“Kita harap ini berjalan cepat. Surat kelola ini biasanya 10 x lebih cepat daripada kegiatan infrastruktur di PUPR karena langsung dilaksanakan oleh masyarakat, diawasi sendiri masyarakat. Pertanggungjawaban juga lebih sederhana,” ujar Wali Kota Andi Harun.
Menurut Wali Kota Andi Harun, jumlah nominal Program Pro Bebaya itu masing-masing senilai Rp100 juta sampai akhir APBD Perubahan 2022. Jumlah nominal itu akan disalurkan secara bertahap.
“Nilainya ada Rp100 juta untuk seluruh warga. Rp100 juta sampai perubahan ini sekarang Rp75 juta. Nanti di Perubahan Rp25 juta,” ujar Wali Kota Andi Harun.
Dia merincikan estimasi waktu pengerjaan Pro Bebaya paling lama 3 bulan. Kegiatan ini harus diselesaikan bahkan kalau bisa sebelum 3 bulan karena sifat kontraknya tidak sama dengan sifat kontrak lelang maupun tender yang lainnya.
“Tapi ini langsung dilaksanakan. Pengawasannya juga dari mereka. Jadi rentan. Birokrasi sangat pendek kemudian pengendalian administrasinya juga sangat sederhana. Kemudian pelaksanaannya juga cepat serta tim yang dibutuhkan sudah dibentuk,” ujar Wali Kota Andi Harun.
Kegiatan pembangunan dan pemberdayaan yang diusulkan oleh kelompok masyarakat ini nantinya akan diawasi masyarakat kemudian dimanfaatkan masyarakat. Rencananya, Pemkot Samarinda akan membangun Klinik Pro Bebaya dan dipusatkan di Kantor Inspektorat Daerah.
Klinik Pro Bebaya ini akan berfungsi untuk tempat pengaduan dan tempat konsultasi terkait pelaksanaan Pro Bebaya. Di Klinik Pro Bebaya tersebut, masyarakat akan membahas kendala dan bantuan untuk koordinasi untuk menentukan jalan keluar dari masalah yang dihadapi masyarakat dalam menjalankan Pro Bebaya.
“Kita akan rencana membentuk Klinik Pro Bebaya. Rencananya sementara ini kita tetapkan kantornya di Inspektorat,” ujar Wali Kota Andi Harun.
Setelah kontrak surat kelola, mulai dilakukan pembayaran. Tapi tidak sekaligus. Ini berdasarkan kebutuhan belanja pada saat itu karena mereka lebih sederhana.
Misalnya perbaikan jalan. Selesai kontrak, sebagian uang ditransfer dan dikerjakan. Mereka membuat laporan karena setiap saatnya harus membuat laporan. Misalnya butuh 500 sak semen. Mereka ambil dulu 100 sak. Setelah pertanggungjawaban, semuanya itu dimasukkan dulu verifikasi. Begitu clear, baru nanti ditransfer lagi,” ujar Wali Kota Andi Harun.
Walikota Andi Harun berharapan agar Pro Bedaya ini bisa memberdayakan masyarakat Samarinda. Khususnya pemberdayaan masyarakat di tingkat RT untuk membangun kebutuhan masyarakat.
“Ini kegiatan yang pertama di Kalimantan Timur. Kegiatan semuanya akan diarahkan kepada kebutuhan pemberdayaan dan pembangunan lingkungan RT. Tolong kita dukung bersama. Manfaatkan fasilitas pemberdayaan untuk membangun lingkungan masing-masing. Kita awasi masing-masing dan kita pelihara bersama,” jelas Andi Harun.(Advertorial)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022