Samarinda (ANTARA Kaltim) - Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak menginstruksikan daerah yang belum membentuk Dewan Ketahanan Pangan (DKP) agar segera membentuk DKP, minimal sebelum berakhir tahun 2013 ini.
“Sebelum ayam berkokok (masuk tahun 2014-red) saya instruksikan bagi kabupaten dan kota yang belum terbentuk untuk segera membentuk DKP di daerahnya masing-masing,†kata Awang Faroek Ishak pada Rapat Dewan Ketahanan Pangan Provinsi Kaltim di Ruang Rapat Tepian I, Kamis (25/7).
Sebab lanjutnya, melalui lembaga tersebut maka kegiatan pertanian yang dilakukan stakeholders (pemangku kepentingan) dalam upaya mewujudkan ketahanan serta kemandirian pangan di suatu daerah akan diketahui dan dilaksanakan secara optimal.
Minimal dua kali dalam satu tahun akan dilakukan pertemuan sekaligus evaluasi terhadap kegiatan pertanian dalam upaya memenuhi kebutuhan pangan di daerah. Sehingga, keberadaan DKP sangat strategis dalam mendukung terwujudnya ketahanan dan kemandirian pangan.
Diakui, hingga saat ini walaupun Kaltim memiliki kekayaan alam yang berlimpah serta potensi sumber daya alam yang besar namun kondisi tersebut tidak memberikan jaminan ketahanan pangan di daerah dapat dicapai.
“Kita ini belum berdaulat dalam hal pangan. Sebab, masih tergantung dengan daerah bahkan negara lain untuk mencukupinya. Misalnya, untuk kebutuhan beras dan terigu termasuk beberapa komoditi tanaman pangan lainnya,†ungkap Awang Faroek.
Sementara itu Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Kaltim H Fuad Asadin menyebutkan masih terdapat empat kabupaten/kota dari 14 daerah di Kaltim yang belum membentuk DKP.
“Dari 14 kabupaten/kota yang belum terbentuk DKP yakni Tarakan, Malinau, Balikpapan dan Tana Tidung. Sedangkan yang sudah terbentuk Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Kutai Barat, Paser serta Penajam Paser Utara dan Samarinda, Bontang, Bulungan, Berau serta Nunukan,†ujar Fuad Asadin.
Rapat Dewan Ketahanan Pangan Provinsi Kaltim diikuti 60 peserta terdiri dari pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) BKPP dan pertanian lingkup Pemprov Kaltim serta kabupaten/kota, Kepala Bulog Regional Kaltim dan PT Pupuk Kaltim serta Kanwil Badan Pertanahan Nasional Kaltim. (Humas Prov Kaltim/yans/adv)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013
“Sebelum ayam berkokok (masuk tahun 2014-red) saya instruksikan bagi kabupaten dan kota yang belum terbentuk untuk segera membentuk DKP di daerahnya masing-masing,†kata Awang Faroek Ishak pada Rapat Dewan Ketahanan Pangan Provinsi Kaltim di Ruang Rapat Tepian I, Kamis (25/7).
Sebab lanjutnya, melalui lembaga tersebut maka kegiatan pertanian yang dilakukan stakeholders (pemangku kepentingan) dalam upaya mewujudkan ketahanan serta kemandirian pangan di suatu daerah akan diketahui dan dilaksanakan secara optimal.
Minimal dua kali dalam satu tahun akan dilakukan pertemuan sekaligus evaluasi terhadap kegiatan pertanian dalam upaya memenuhi kebutuhan pangan di daerah. Sehingga, keberadaan DKP sangat strategis dalam mendukung terwujudnya ketahanan dan kemandirian pangan.
Diakui, hingga saat ini walaupun Kaltim memiliki kekayaan alam yang berlimpah serta potensi sumber daya alam yang besar namun kondisi tersebut tidak memberikan jaminan ketahanan pangan di daerah dapat dicapai.
“Kita ini belum berdaulat dalam hal pangan. Sebab, masih tergantung dengan daerah bahkan negara lain untuk mencukupinya. Misalnya, untuk kebutuhan beras dan terigu termasuk beberapa komoditi tanaman pangan lainnya,†ungkap Awang Faroek.
Sementara itu Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Kaltim H Fuad Asadin menyebutkan masih terdapat empat kabupaten/kota dari 14 daerah di Kaltim yang belum membentuk DKP.
“Dari 14 kabupaten/kota yang belum terbentuk DKP yakni Tarakan, Malinau, Balikpapan dan Tana Tidung. Sedangkan yang sudah terbentuk Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Kutai Barat, Paser serta Penajam Paser Utara dan Samarinda, Bontang, Bulungan, Berau serta Nunukan,†ujar Fuad Asadin.
Rapat Dewan Ketahanan Pangan Provinsi Kaltim diikuti 60 peserta terdiri dari pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) BKPP dan pertanian lingkup Pemprov Kaltim serta kabupaten/kota, Kepala Bulog Regional Kaltim dan PT Pupuk Kaltim serta Kanwil Badan Pertanahan Nasional Kaltim. (Humas Prov Kaltim/yans/adv)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013