Nunukan (ANTARA Kaltim) - Tim gabungan berasal dari sejumlah instansi di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, memeriksa kelayakan jajanan yang dijual warga selama Ramadhan 1434 Hijriah.

Kepala Seksi Penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Nunukan Ramsidah di Nunukan, Jumat, menjelaskan pemeriksaan kelayakan jajanan Ramadhan itu untuk mengetahui komposisi kandungannya.

Tim gabungan mengambil sampel setiap jenis jajanan yang dijual dengan menggunakan zat pewarna mencurigakan di pusat jajanan Ramadhan Blok 3 Pasar Lama dan dua lapak di Tanah Merah, Kecamatan Nunukan.

"Kegiatan ini untuk mengecek kandungan zat perwarna yang digunakan pada jajanan Ramadhan, seperti rodhamin B, formalin, dan boraks," kata Ramsidah di sela pengambilan sampel jajanan Ramadhan di Lapak milik Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kabupaten Nunukan di Tanah Merah.

Sampel yang diambil tersebut, kata dia, langsung diuji laboratorium di tempat, namun belum sempat dianalisa hasilnya.

"Kita uji laboratorium langsung di tempat sekitar 30 persen dari seluruh sampel yang kita ambil dari penjualnya," katanya.

Selain pengambilan sampel pada jajanan Ramadhan, katanya, juga terhadap ikan segar dan ikan kering di Pasar Pagi dan Pasar Sore.

Pemeriksaan sampel jajanan dan sejumlah makanan lainnya selama Ramadhan, katanya, secara mendadak oleh tim itu.

Tim gabungan terdiri atas Dinas Kesehatan, Laboratorium Kesehatan Daerah, Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluh Daerah, Dinas Perindutsrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM, serta Satpol Pamong Praja.    (*)

Pewarta: M Rusman

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013