Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor mengusulkan sembilan poin di dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2023. Salah satunya mengusulkan rekonstruksi Jalan Samarinda tepatnya Simpang 3 Lempake - Sambera - Santan - Bontang sepanjang 102,3 kilometer.
"Melalui usulan itu diharapkan dapat mendukung percepatan pembangunan daerah yang semakin baik," kata Karo Adpim Setda Provinsi Kaltim HM Syafranuddin di Samarinda, Kamis.
Ia mengatakan usulan gubernur (rincian output) disertai lokasi dan volume target yang pertama adalah pembangunan jalan akses Pulau Balang sisi Balikpapan sepanjang 15,5 kilometer.
"Sementara dukungan daerah juga ada penyusunan FS dan DED, Jembatan Bentang Pendek dan jalan akses sisi Penajam Paser Utara (PPU)," terangnya.
Selain itu juga penanganan banjir Kota Balikpapan dengan peningkatan saluran drainase dan penanganan banjir Kota Samarinda (DAS Karang Mumus). Dukungan mitra penanganan dampak sosial kegiatan serupa melalui APBD.
Kemudian penanganan ruas jalan nasional dalam Kota Samarinda dan Balikpapan sepanjang 67,5 kilometer . Sedangkan dukungan daerah melaksanakan penanganan dampak sosial.
“Kemudian pengembangan korporasi Desa Sapi untuk penguatan ketahanan pangan sebanyak 4000 ekor sapi di Kabupaten Paser, Kutai Kartanegara dan Kutai Timur,” katanya.
Adapun dalam hal tersebut dukungan daerah yakni pengadaan mineral sapi blok, pengadaan obat-obatan dan vitamin, bimtek petugas pembibitan dan benih bibit leguminosa.
Lebih lanjut, Syafranuddin menyebutkan usulan berikutnya adalah rekonstruksi jalan Sangatta - Simpang Perdau sepanjang 32,7 kilometer dan daerah hanya mendukung penanganan dampak sosial.
Kamudian juga yang menjadi perhatian Isran adalah rekonstruksi Jalan Tenggarong (Kabupaten Kukar) menuju Barong Tongkok – Mentiwan, Sendawar (Kutai Barat) sepanjang 419,5 kilometer.
Menurut , Syafranuddin usulan-usulan tersebut disampaikan Isran saat Rapat Koordinasi Gubernur (Rakorgub) se-Kalimantan, Jawa dan Bali di Courtyard Bali Nusa Dua Resort, Kamis (17/3/2022).
"Pemprov Kaltim berharap apa yang diusulkan tersebut dapat disetujui pusat sehingga percepatan pembangunan di Kaltim, khususnya IKN dapat terwujud," tuturnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022