Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Paser akan  berkonsultasi  dengan Dinsos Provinsi Kaltim perihal lanjutan program santunan korban COVID-19.


"Sudah kami jadwalkan konsultasi ke Dinsos Provinsi Kaltim untuk menanyakan lanjutan program santunan korban COVID-19," kata Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Paser Muhamad Yunus, Kamis. 

Lanjut dia, berdasarkan informasi yang diterima Dinsos Paser, jumlah warga yang meninggal akibat COVID-19  lebih kurang 330 orang.

"Jika melihat data, ada 70 orang yang belum menerima santunan," ucapnya.

Yunus memastikan penerima santunan tahun ini merupakan penerima baru yang belum dapat tahun lalu.

"Saat ini sudah ada 6 orang yang mendaftar mengusulkan santunan," ujar Yunus.

Tambah Yunus menerangkan, tidak ada batasan kuota bagi penerima santunan sehingga Dinsos Paser bisa mengusulkan calon penerima sesuai yang diusulkan masyarakat.

Namun ia mengaku, pada proses pendaftaran penerima santunan tahun 2021 lalu, waktu yang diberikan Pemprov Kaltim kepada Dinsos Paser tidak mencukupi.

"Kami hanya diberi waktu 12 hari saat membuka pendaftaran dan kemudian data diminta didaftarkan ke Pemprov," ucapnya.

Yunus berharap setelah berkonsultasi  dengan Dinsos Kaltim dapat diketahui keberlanjutan program santunan tersebut sehingga jika program itu tidak dilanjutkan dapat diantisipasi melalui santunan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Paser.

Pewarta: R. Wartono

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022