Samarinda (ANTARA Kaltim) - Perusahaan tambang batu bara di Kabupaten Paser, Kaltim, PT Kideco Jaya Agung, yang merupakan pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B), berhasil meraih dua penghargaan "proper" lingkungan, yakni bendera emas dan hijau.

"Penyerahan bendera `proper` (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup) ini pada Selasa (11/6) malam dilakukan oleh Bapak Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak. Penilaian `proper` khusus pertambangan diikuti 70 perusahaan," ujar Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kalimantan Timur (Kaltim) Riza Indra Riyadi di Samarinda, Rabu.

Dua bendera dari Proper yang diperoleh itu berupa bendera emas untuk PT Kidece Jaya Agung Site Roto-Samorangau, dan bendera hijau untuk PT Kideco jaya Agung untuk Site Susubung-Uko.

Selain Kideco, terdapat dua lagi perusahaan tambang pemegang PKP2B yang juga mendapat proper lingkungan berupa bendera emas, yakni PT Berau Coal Site Binungan dan PT Indominco Mandiri Kukar-Kutim-Bontang.

Bendera emas adalah bendera yang diberikan kepada perusahaan karena mengelola lingkungan hidup dengan baik peringkat pertama, peringkat kedua mendapat bendera hijau, peringkat tiga bendera biru, peringkat empat bendera merah, dan peringkat terakhir mendapat bendera hitam.

Riza Indra Riyadi mengatakan apapun warna bendera yang diperoleh dari hasil program pemeringkatan tersebut harus dipasang di depan kantor perusahaan masing-masing.

Hal ini harus dilakukan agar menjadi pendorong masing-masing perusahaan untuk terus memperbaiki sistem pengelolaan lingkungannya, ujarnya.

Bagi perusahaan yang mendapat bendera emas, maka tiap kali melihat bendera tersebut akan termotifasi untuk mempertahankan, bahkan meningkatkan.

Bagi yang mendapat bendera hijau maupun biru, maka ke depan harus terus meningkatkan perbaikan sistem pengelolaan lingkungan di sekitar mereka, agar kelak mendapat bendera yang lebih baik.

"Sedangkan bagi perusahaan yang mendapat bendera merah, maka harus berusaha meningkatkan kinerjanya terhadap lingkungan, agar di tahun mendatang tidak kembali terulang mendapat bendera dengan warna yang sama," katanya.

Dari 70 perusahaan tambang batu bara yang mengikuti Proper Lingkungan Hidup yang digelar BLH Kaltim, terdapat 30 perusahaan mendapat bendera hijau, 25 perusahaan mendapat bendera biru, sembilan perusahaan mendapat bendera merah, dan tidak ada perusahaan yang mendapat bendera hitam.

Perusahaan yang mendapat bendera merah adalah PT Global Inti Energi di Kutai Kartanegara (Kukar), PT Raja Kutai Baru Makmur di Kukar, PT Cahaya Energi Industritama di Samarinda, dan CV Global Limbuh di Samarinda.

Selanjutnya CV Mampala Jaya 2 di Samarinda, CV Sungai Berlian Jaya di Samarinda, PT Garda Tujuh Buana, PT Rantau Panjang Utama Bhakti di Berau, dan PT Sungai Berlian Bhakti di Berau.   (*)

Pewarta: M Ghofar

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013