Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mulai memasang kode batang aplikasi PeduliLindungi di sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sebagai bagian dari upaya penanganan pandemi COVID-19 di daerah itu.
"Kami mulai pasang 'scan code' (kode batang) aplikasi PeduliLindungi di beberapa SKPD," ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Penajam Paser Utara Budi Santoso di Penajam, Jumat.
Ia mengaku perlunya petugas jaga untuk memantau dan mengarahkan warga yang keluar dan masuk kantor SKPD terkait dengan pemanfaatan kode batang aplikasi itu.
"Kendalanya harus ada semacam petugas jaga untuk memantau masyarakat keluar masuk maupun yang beraktivitas," katanya.
Dalam penerapan aplikasi PeduliLindungi, setiap SKPD wajib memiliki petugas jaga untuk memantau aktivitas masyarakat maupun pegawai saat berada di area tersebut.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menargetkan seluruh SKPD atau organisasi perangkat daerah (OPD) sudah terpasang aplikasi PeduliLindungi dalam waktu dekat.
Sejumlah OPD di lingkungan pemerintah kabupaten setempat, kata dia, sudah mengajukan pembuatan kode batang aplikasi tersebut.
"Selain dinas sudah ada beberapa desa yang mengajukan untuk dibuatkan kode batang aplikasi itu, kami siapkan kalau sudah ada tinggal dipasang," ucapnya.
Hingga saat ini kode batang PeduliLindungi telah terpasang di Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Kesehatan, serta berbagai puskesmas.
Aplikasi PeduliLindungi, katanya, rencananya dipasang di seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Pemasangan kode batang aplikasi PeduliLindungi untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 di tengah lonjakan kasus di wilayah Penajam Paser Utara.
Ia mengatakan fasilitas layanan kesehatan menjadi salah satu sektor yang diwajibkan memasang pemindai data vaksinasi, sesuai Instruksi Mendagri Nomor 35 Tahun 2021.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022
"Kami mulai pasang 'scan code' (kode batang) aplikasi PeduliLindungi di beberapa SKPD," ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Penajam Paser Utara Budi Santoso di Penajam, Jumat.
Ia mengaku perlunya petugas jaga untuk memantau dan mengarahkan warga yang keluar dan masuk kantor SKPD terkait dengan pemanfaatan kode batang aplikasi itu.
"Kendalanya harus ada semacam petugas jaga untuk memantau masyarakat keluar masuk maupun yang beraktivitas," katanya.
Dalam penerapan aplikasi PeduliLindungi, setiap SKPD wajib memiliki petugas jaga untuk memantau aktivitas masyarakat maupun pegawai saat berada di area tersebut.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menargetkan seluruh SKPD atau organisasi perangkat daerah (OPD) sudah terpasang aplikasi PeduliLindungi dalam waktu dekat.
Sejumlah OPD di lingkungan pemerintah kabupaten setempat, kata dia, sudah mengajukan pembuatan kode batang aplikasi tersebut.
"Selain dinas sudah ada beberapa desa yang mengajukan untuk dibuatkan kode batang aplikasi itu, kami siapkan kalau sudah ada tinggal dipasang," ucapnya.
Hingga saat ini kode batang PeduliLindungi telah terpasang di Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Kesehatan, serta berbagai puskesmas.
Aplikasi PeduliLindungi, katanya, rencananya dipasang di seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Pemasangan kode batang aplikasi PeduliLindungi untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 di tengah lonjakan kasus di wilayah Penajam Paser Utara.
Ia mengatakan fasilitas layanan kesehatan menjadi salah satu sektor yang diwajibkan memasang pemindai data vaksinasi, sesuai Instruksi Mendagri Nomor 35 Tahun 2021.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022