Utang program dan kegiatan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, 2020-2021 mencapai lebih kurang Rp250 miliar yang harus dibayarkan pada tahun ini (2022), kata Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD setempat Jon Kenedi.

"Kalau tidak salah total utang yang harus dibayarkan pada 2022 sekitar Rp250 miliar," ujar politisi Partai Demokrat tersebut di Penajam, Rabu.

Namun utang 2021 belum masuk dalam pengeluaran pembiayaan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD 2022 lanjut ia, yang masuk pembiayaan baru utang 2020 sekitar Rp34 miliar.

Dengan adanya utang program dan kegiatan 2020-2021, Jon Kenedi meminta pemerintah kabupaten melakukan evaluasi sejumlah anggaran untuk mementingkan pembayaran utang tersebut.

"Program dan kegiatan yang sifatnya belum mendesak dievaluasi agar utang pemerintah kabupaten dapat dilunasi tahun ini," ucapnya.

Program seragam gratis untuk peserta didik baru dan penyertaan modal kepada Perusahaan Umum Daerah atau Perumda Benuo Taka lanjut Jon Kenedi, agar dievaluasi.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara juga harus segera melakukan evaluasi besaran gaji THL (tenaga harian lepas) atau tenaga honorer.

Sejak Januari 2021 gaji THL dinaikkan menjadi Rp3,4 juta per bulan setara UMK (upah minimum kabupaten), yang sebelumnya Rp1,3 juta-Rp1,5 juta per bulan. 

Anggaran gaji tenaga honorer tersebut mencapai sekitar Rp160 miliar per tahun menurut dia, legislatif meminta pemerintah kabupaten melakukan evaluasi gaji THL berdasarkan pendidikan dan masa kerja.

"Kami sudah komunikasikan dengan Plt Bupati, kami merasa honorer tidak keberatan kalau gaji dievaluasi karena tidak adil kalau lulusan S1 gajinya sama dengan lulusan SMA," kata dia.

"Besaran gaji THL itu tanpa spesifikasi pendidikan dan masa kerja, jadi gaji honorer lulusan SMA dan S1 sama besarannya," jelas Jon Kenedi.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022