Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Paser dr. I Dewa Made Sudharsana memastikan 12 Anak Buah Kapal (ABK) asing yang terpapar COVID-19 di Pelabuhan Pondong tidak berinteraksi dengan masyarakat karena mereka telah diisolasi oleh pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Pondong. Adanya Kasus ini tidak mempengaruhi Zonasi COVID-19 Kabupaten Paser.
"12 WNA China berlayar dari Filipina, mereka diisolasi di dalam kapal di tengah laut dan dijaga ketat sehingga tidak ada kontak dengan masyarakat setempat," kata Dewa , Jumat (21/01/2022).
Untuk kebutuhan logistik kedua belas WNA terkonfirmasi positif tersebut, tambah Dewa, telah tersedia di kapal dan dipastikan cukup untuk kebutuhan mereka selama karantina.
"Makan dan minum, mereka bawa sendiri dan diperkirakan cukup untuk masa isolasi," imbuh Dewa.
Berdasarkan informasi yang diterima pihak Dinkes Paser, dua belas WNA itu sebelumnya telah diperiksa oleh salah satu Rumah Sakit di Balikpapan dengan standar protokol kesehatan ketat.
"Isolasi mereka terhitung mulai tanggal 12 Januari," ucap dr. Dewa.
Menurut Dewa kasus terkonfirmasi positif ini tidak mempengaruhi status zonasi COVID-19 Kabupaten Paser maupun Provinsi Kaltim.
"Ini kasus titipan dari kementerian untuk mengakomodir dalam laporan pemerintah," katanya.
Diketahui sebelumnya sebanyak 12 Anak Buah Kapal (ABK) warga negara asing (WNA) China dari 22 ABK Kapal MV Ocean Treasure berbendera Hong Kong dikarantina oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Balikpapan di 32 Mil Teluk Adang Bai, Kecamatan Kuaro, pada Rabu (12/1/2022).
Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta menyebutkan sebanyak 12 ABK tersebut dinyatakan positif COVID-19 setelah petugas kesehatan melakukan tes antigen dan PCR (Polymerase Chain Reaction) di area karantina Teluk Adang Bai.
Seluruh awak kapal dilarang turun ke darat hingga dinyatakan negatif COVID-19 atau faktor resiko di atas kapal.
"Kami beserta KUPP Pelabuhan Pondong, beserta petugas kesehatan tidak membiarkan mereka turun ke darat. Jadi kita karantina di perairan. Sedangkan logistik dan perlengkapan kesehatan disiapkan di kapal," kata Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta sebagaimana diwartakan pusaranmedia.com, Kamis (20/1/2022).
Kasatpol Airud Polres Paser AKP Tri Satria Firdaus mengungkapkan kapal MV Ocean Treasure, datang dari perairan Philipina, dan akan mengangkut batu-bara di PT Kideco Jaya Agung. Namun saat menjalani pemeriksaan kelengkapan dokumen dan kesehatan para awak kapal didapati petugas kesehatan terkonfirmasi positif Covid-19.
Karena mereka positif, sehingga harus menjalani isolasi mandiri. Kemudian tidak diperbolehkan kegiatan menaikkan atau menurunkan ABK di atas Kapal. Yang bisa naik ke atas kapal hanya Kantor Kesehatan Pelabuhan," ucap Satria.
Lebih lanjut dikatakan dia, seluruh ABK hingga sekarang telah delapan hari menjalani isolasi mandiri. Setelah selesai karantina para ABK akan kembali menjalani tes WAG (Whole Genome Sequencing).
"Apabila sudah sehat dan dinyatakan negatif. Baru diperkenankan untuk loading batu-bara kembali," ujar Satria.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022
"12 WNA China berlayar dari Filipina, mereka diisolasi di dalam kapal di tengah laut dan dijaga ketat sehingga tidak ada kontak dengan masyarakat setempat," kata Dewa , Jumat (21/01/2022).
Untuk kebutuhan logistik kedua belas WNA terkonfirmasi positif tersebut, tambah Dewa, telah tersedia di kapal dan dipastikan cukup untuk kebutuhan mereka selama karantina.
"Makan dan minum, mereka bawa sendiri dan diperkirakan cukup untuk masa isolasi," imbuh Dewa.
Berdasarkan informasi yang diterima pihak Dinkes Paser, dua belas WNA itu sebelumnya telah diperiksa oleh salah satu Rumah Sakit di Balikpapan dengan standar protokol kesehatan ketat.
"Isolasi mereka terhitung mulai tanggal 12 Januari," ucap dr. Dewa.
Menurut Dewa kasus terkonfirmasi positif ini tidak mempengaruhi status zonasi COVID-19 Kabupaten Paser maupun Provinsi Kaltim.
"Ini kasus titipan dari kementerian untuk mengakomodir dalam laporan pemerintah," katanya.
Diketahui sebelumnya sebanyak 12 Anak Buah Kapal (ABK) warga negara asing (WNA) China dari 22 ABK Kapal MV Ocean Treasure berbendera Hong Kong dikarantina oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Balikpapan di 32 Mil Teluk Adang Bai, Kecamatan Kuaro, pada Rabu (12/1/2022).
Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta menyebutkan sebanyak 12 ABK tersebut dinyatakan positif COVID-19 setelah petugas kesehatan melakukan tes antigen dan PCR (Polymerase Chain Reaction) di area karantina Teluk Adang Bai.
Seluruh awak kapal dilarang turun ke darat hingga dinyatakan negatif COVID-19 atau faktor resiko di atas kapal.
"Kami beserta KUPP Pelabuhan Pondong, beserta petugas kesehatan tidak membiarkan mereka turun ke darat. Jadi kita karantina di perairan. Sedangkan logistik dan perlengkapan kesehatan disiapkan di kapal," kata Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta sebagaimana diwartakan pusaranmedia.com, Kamis (20/1/2022).
Kasatpol Airud Polres Paser AKP Tri Satria Firdaus mengungkapkan kapal MV Ocean Treasure, datang dari perairan Philipina, dan akan mengangkut batu-bara di PT Kideco Jaya Agung. Namun saat menjalani pemeriksaan kelengkapan dokumen dan kesehatan para awak kapal didapati petugas kesehatan terkonfirmasi positif Covid-19.
Karena mereka positif, sehingga harus menjalani isolasi mandiri. Kemudian tidak diperbolehkan kegiatan menaikkan atau menurunkan ABK di atas Kapal. Yang bisa naik ke atas kapal hanya Kantor Kesehatan Pelabuhan," ucap Satria.
Lebih lanjut dikatakan dia, seluruh ABK hingga sekarang telah delapan hari menjalani isolasi mandiri. Setelah selesai karantina para ABK akan kembali menjalani tes WAG (Whole Genome Sequencing).
"Apabila sudah sehat dan dinyatakan negatif. Baru diperkenankan untuk loading batu-bara kembali," ujar Satria.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022