Samarinda (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kota Samarinda, Kalimantan Timur, memberi bantuan kursi roda serta berbagai peralatan usaha kepada para penyandang cacat di daerah itu.

Kepala Dinas Sosial dan Kesejahteraan Kota Samarinda Hermanto, Kamis, mengatakan, bantuan yang diberikan tersebut berupa, kursi roda, alat bantu mendengar, mesin jahit dan alat pencucian motor kepada 32 orang penyandang `disabilitas` atau penyandang cacat.

Bantuan itu, kata Hermanto, diserahkan langsung Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang, di aula Dinas Sosial Kota Samarinda.

"Bantuan ini merupakan wujud kepedulian Pemerintah Kota Samarinda kepada para penyandang disabilitas. Bantuan ini juga sebagai upaya perlindungan guna menjamin kelangsungan hidup para disabilitas di masa mendatang," ungkap Hermanto.

Selain itu, lanjut Hermanto, melalui kerja sama dengan Dinas Sosial Provinsi Kaltim, pihaknya juga telah menyalurkan sejumlah bantuan peralatan usaha seperti gorengan, kerupuk, peralatan menjahit dan perbengkelan serta sembako, kepada 20 orang penyandang disabilitas serupa.

"Keterbatasan yang mereka miliki jangan sampai menghambat peran sosial mereka di tengah masyarakat," kata Hermanto.

Sementara, Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang mengatakan, undang-undang telah mengamanatkan bahwa penyandang disabilitas memiliki kesamaan hak untuk hidup.

"Saya pribadi memang menaruh perhatian khusus terhadap saudara kita penyandang cacat," katanya.

Tidak hanya memberikan bantuan peralatan kerja dalam usaha menunjnag aktivitas para penyandang cacat, Pemerintah Kota Samarinda juga lanjut Syaharie Jaang memberika kesempatan kepada penyandang disabilitas tersebut menjadi pegawai di lingkup sekretariat Kota Samarinda.

"Jadi, jangan heran bila sejauh ini ada sekitar 30 orang penyandang disabilitas yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda dengan status PTTB sebab mereka memiliki kemampuan dan kualifikasi untuk diberdayakan," kata Syaharie Jaang. (*)

Pewarta: Amirullah

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013