Tanjung Redeb (ANTARA Kaltim) -Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (KPPKB) Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur akan berubah status kelembagaannya,   ditingkatkan menjadi Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana ( BPPKB.)

“Usulan perubahan status Kantor PPKB Berau saat ini sedang dibahas di DPRD Berau dan  pada prinsipnya DPRD sangat mendukung,”kata Bupati Berau Makmur HAPK.di dampingi Deputi  Pengendalian Penduduk (Dalduk) BKKBN pusat Wendy Hartanto dan Kepala Perwakilan  BKKBN Kaltim Jufri Yasin di Berau, Jumat (10/5).

Ia mengatakan, karena bagaimanapun  dengan kegiatan luar biasa , memang seharusnya ditingkatkan kelembaganya ,  bahkan pada penyampaian Laporan Pertanggung jawaban Bupati beberapa waktu lalu, pihak DPRD  memberikan dukungan, meminta segera kelembagaan kantor  PPKB dibentuk menjadi Badan.

Makmur menjelaskan alasan perubahan status kantor menjadi badan PPKB, karena melihat cakupan kegiatan  dan tugasnya begitu luas, apalagi para pejabat eselon yang ada cukup memiliki tantangan dalam  menjalankan tugas-tugasnya.

“Pada dasarnya perubahan itu  untuk  memberikan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat secara luas,” katanya.

 Sementara itu Kabid Pengendalian  Penduduk (Dalduk)  Perwakilan  BKKBN  Kaltim Muhammad Hatta menyambut  baik dan memberikan apresiasi terhadap  perubahan status kantor  PPKB menjadi Badan  PPKB oleh pemerintah Kabupaten Berau.

Karena  masih ada beberapa daerah di Kaltim yang belum memberikan perhatian serius  terhadap  pengendalian penduduk melalui program KB,  seharusnya  pemerintah  menjadikan program KB bagian dari program prioritas di daerah masing-masing.

“Kami berharap pemerintah daerah  memiliki komitmen  terhadap UU No.52  tahun 2009 tentang , pembentukan kelembakaan KB di daerah, yaitu dengan  membentuk  badan kependudukan dan KB,” katanya.

Di Provinsi Kaltim ada beberapa kabpaten yang belum membentuk Badan KB, tetapi hanya dibentuk Kantor di antaranya  di Kabupaten Panajam Paser Utara, Kutai Barat,  Tana Tidung  Paser dan Kabupaten Malinau. Sedangkan kabupaten lainnya telah membentuk  Badan Pemberdayaan Perempauan dan Keluarga Berencana (PPKB), kemudian  Badan Peberdayaan Masyarakat  dan  Keluarga Berencana, ( BPM dan KB).

Dia juga berharap  kedepan   pemerintah Kabupaten/kota untuk melakukan rekrutmen tenaga Penyuluh  Lapangan Keluarga Berencana (PLKB).  Sebab  di Provinsi Kaltim ada sekitar 1.427 desa dan kelurahan,  sementara jumlah PLKB  sangat terbatas yaitu  sekitar 500 an orang, sehingga rasio  tenaga PLKB  tidak sebanding dengan jumlah desa yang ada.

“PLKB adalah  ujung tombak dan penentu keberhasilan program KB di lini lapangan,” kata Muhammad Hatta. (*)





Pewarta: Rachmad

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013