Tanjung Redeb (ANTARA Kaltim) -Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (KPPKB) Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur akan berubah status kelembagaannya, ditingkatkan menjadi Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana ( BPPKB.)
“Usulan perubahan status Kantor PPKB Berau saat ini sedang dibahas di DPRD Berau dan pada prinsipnya DPRD sangat mendukung,â€kata Bupati Berau Makmur HAPK.di dampingi Deputi Pengendalian Penduduk (Dalduk) BKKBN pusat Wendy Hartanto dan Kepala Perwakilan BKKBN Kaltim Jufri Yasin di Berau, Jumat (10/5).
Ia mengatakan, karena bagaimanapun dengan kegiatan luar biasa , memang seharusnya ditingkatkan kelembaganya , bahkan pada penyampaian Laporan Pertanggung jawaban Bupati beberapa waktu lalu, pihak DPRD memberikan dukungan, meminta segera kelembagaan kantor PPKB dibentuk menjadi Badan.
Makmur menjelaskan alasan perubahan status kantor menjadi badan PPKB, karena melihat cakupan kegiatan dan tugasnya begitu luas, apalagi para pejabat eselon yang ada cukup memiliki tantangan dalam menjalankan tugas-tugasnya.
“Pada dasarnya perubahan itu untuk memberikan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat secara luas,†katanya.
Sementara itu Kabid Pengendalian Penduduk (Dalduk) Perwakilan BKKBN Kaltim Muhammad Hatta menyambut baik dan memberikan apresiasi terhadap perubahan status kantor PPKB menjadi Badan PPKB oleh pemerintah Kabupaten Berau.
Karena masih ada beberapa daerah di Kaltim yang belum memberikan perhatian serius terhadap pengendalian penduduk melalui program KB, seharusnya pemerintah menjadikan program KB bagian dari program prioritas di daerah masing-masing.
“Kami berharap pemerintah daerah memiliki komitmen terhadap UU No.52 tahun 2009 tentang , pembentukan kelembakaan KB di daerah, yaitu dengan membentuk badan kependudukan dan KB,†katanya.
Di Provinsi Kaltim ada beberapa kabpaten yang belum membentuk Badan KB, tetapi hanya dibentuk Kantor di antaranya di Kabupaten Panajam Paser Utara, Kutai Barat, Tana Tidung Paser dan Kabupaten Malinau. Sedangkan kabupaten lainnya telah membentuk Badan Pemberdayaan Perempauan dan Keluarga Berencana (PPKB), kemudian Badan Peberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana, ( BPM dan KB).
Dia juga berharap kedepan pemerintah Kabupaten/kota untuk melakukan rekrutmen tenaga Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB). Sebab di Provinsi Kaltim ada sekitar 1.427 desa dan kelurahan, sementara jumlah PLKB sangat terbatas yaitu sekitar 500 an orang, sehingga rasio tenaga PLKB tidak sebanding dengan jumlah desa yang ada.
“PLKB adalah ujung tombak dan penentu keberhasilan program KB di lini lapangan,†kata Muhammad Hatta. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013
“Usulan perubahan status Kantor PPKB Berau saat ini sedang dibahas di DPRD Berau dan pada prinsipnya DPRD sangat mendukung,â€kata Bupati Berau Makmur HAPK.di dampingi Deputi Pengendalian Penduduk (Dalduk) BKKBN pusat Wendy Hartanto dan Kepala Perwakilan BKKBN Kaltim Jufri Yasin di Berau, Jumat (10/5).
Ia mengatakan, karena bagaimanapun dengan kegiatan luar biasa , memang seharusnya ditingkatkan kelembaganya , bahkan pada penyampaian Laporan Pertanggung jawaban Bupati beberapa waktu lalu, pihak DPRD memberikan dukungan, meminta segera kelembagaan kantor PPKB dibentuk menjadi Badan.
Makmur menjelaskan alasan perubahan status kantor menjadi badan PPKB, karena melihat cakupan kegiatan dan tugasnya begitu luas, apalagi para pejabat eselon yang ada cukup memiliki tantangan dalam menjalankan tugas-tugasnya.
“Pada dasarnya perubahan itu untuk memberikan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat secara luas,†katanya.
Sementara itu Kabid Pengendalian Penduduk (Dalduk) Perwakilan BKKBN Kaltim Muhammad Hatta menyambut baik dan memberikan apresiasi terhadap perubahan status kantor PPKB menjadi Badan PPKB oleh pemerintah Kabupaten Berau.
Karena masih ada beberapa daerah di Kaltim yang belum memberikan perhatian serius terhadap pengendalian penduduk melalui program KB, seharusnya pemerintah menjadikan program KB bagian dari program prioritas di daerah masing-masing.
“Kami berharap pemerintah daerah memiliki komitmen terhadap UU No.52 tahun 2009 tentang , pembentukan kelembakaan KB di daerah, yaitu dengan membentuk badan kependudukan dan KB,†katanya.
Di Provinsi Kaltim ada beberapa kabpaten yang belum membentuk Badan KB, tetapi hanya dibentuk Kantor di antaranya di Kabupaten Panajam Paser Utara, Kutai Barat, Tana Tidung Paser dan Kabupaten Malinau. Sedangkan kabupaten lainnya telah membentuk Badan Pemberdayaan Perempauan dan Keluarga Berencana (PPKB), kemudian Badan Peberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana, ( BPM dan KB).
Dia juga berharap kedepan pemerintah Kabupaten/kota untuk melakukan rekrutmen tenaga Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB). Sebab di Provinsi Kaltim ada sekitar 1.427 desa dan kelurahan, sementara jumlah PLKB sangat terbatas yaitu sekitar 500 an orang, sehingga rasio tenaga PLKB tidak sebanding dengan jumlah desa yang ada.
“PLKB adalah ujung tombak dan penentu keberhasilan program KB di lini lapangan,†kata Muhammad Hatta. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013