Sangatta (ANTARAKaltim)- Wakil Bupati Kutai Timur Kalimantan Timur H Ardiansyah Sulaiman belum dapat memastikan waktu pembayaran lahan Kenyamukan milik warga sebab tim masih memverifikasi ulang kelengkapan berkas pemiliknya.

"Pemkab belum bisa memastikan waktu pembayarannya lahan milik warga, karena tim dan Dinas Pengendalian Lahan dan Tata Ruang (PLTR) masih akan meneliti ulang kebenaran pemiliknya," kata Ardiansyah Sulaiman, Jumat (3/5).

Menurut Wakil Bupati, pembayaran lanjutan akan dibayarkan setelah tim kelengkapan berkas dari lahan yang akan dibebaskan apakah benar atau tidak.

Ia mengatakan, selain tim akan memvefirikasi ulang data kelompok pemilik lahan, juga karena adanya penyelidikan dari Kepolisian Kalimantan Timur (Polda) Kaltim terkait dugaan kasus lahan tersebut.

"Jadi soal waktu kapan akan dibayar, itu tidak bisa ditentukan kalau belum ada hasil kerja tim di lapangan, apakah benar nama bersangkutan sesuai dengan data awal atau tidak," katanya.

Sedangkan H Andi Page (62 tahun) yang mengaku salah satu pemilik lahan yang belum dibayarkan Pemkab berharap agar segera dilakukan pembayaran sehingga tidak berlarut-larut.

"Kami sering dijanjikan akan dibayarkan segera, namun kenyataannya sampai sekarang belum ada kabar kapan akan dibayar," kata Andi Page yang mantan Kepala Dusun Singa Karti.

Menurut dia, pemilik sudah pernah menerima pembayaran uang muka dari PLTR tahun 2012 lalu dan dijanjikan akan selesai dibayar tahun 2013.

Ia mengatakan beberapa kali bersama istrinya ingin bertemu Asisten Tata Pemerintahan Safruddin Syam untuk menanyakan kepastian pembayarannya, namun belum berhasil.(*)

Pewarta: Adi Sagaria

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013