Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur gencarkan sosialisasi pencegahan kejahatan atau kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Plt Kepala Dinas P3AP2KB Kabupaten Penajam Paser Utara, Siti Aminah di Penajam, Selasa mengatakan, sejauh ini instansinya lebih mengedepankan langkah pencegahan dalam upaya menekan kejahatan terhadap perempuan dan anak.

Langkah preventif atau pencegahan tersebut lanjut ia, dengan menggencarkan sosialisasi secara terus menerus kepada masyarakat menyangkut kekerasan pada perempuan dan anak.

"Kami gencar lakukan sosialisasi untuk pencegahan, jadi apabila sudah terjadi tindak kejahatan masyarakat sudah tahu harus ke mana melapor sekaligus dilakukan pendampingan,” ujarnya.

Laporan kekerasan pada perempuan dan anak yang masuk ke Dinas P3AP2KB Kabupaten Penajam Paser Utara jelas dia, belum menunjukkan jumlah sebenarnya karena diperkirakan masih banyak kasus yang belum dilaporkan.

Masih banyak korban kejahatan terhadap perempuan dan anak yang tidak mau melaporkan karena dianggap aib atau memalukan, terlebih jika pelaku adalah kerabat dekat korban.

"Realitanya jumlah kasus mungkin lebih banyak dari yang tercatat saat ini, sebab banyak yang tidak mau melapor karena malu dan dianggap aib," ucap Siti Aminah.

Melalui sosialisasi yang terus menerus dilakukan diharapkan korban kejahatan terhadap perempuan dan anak tidak segan untuk melaporkan, sehingga bisa mendapatkan pendampingan.

Dinas P3AP2KB Kabupaten Penajam Paser Utara memberikan pendampingan terhadap korban kekerasan pada perempuan dan anak, mulai dari rumah sakit hingga menyediakan psikolog untuk memulihkan kondisi kejiwaan korban. 

"Dinas P3AP2KB juga siap melakukan pendampingan atas upaya hukum terhadap korban kejahatan terhadap perempuan dan anak apabila diperlukan," kata dia.

Kasus kekerasan pada perempuan dan anak yang ditangani Dinas P3AP2KB Kabupaten Penajam Paser Utara sepanjang 2021 mencapai 30 kasus, meningkat dibanding 2020 sebanyak 26 kasus.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021