Sekdaprov Kaltim HM Sa’bani mengatakan, secara riil APBD Kaltim tahun 2021 mengalami defisit sebanyak Rp900 miliar, sehingga menggunakan dana silpa tahun 2020. 


Sa'bani menyebutkan kas daerah yang ada sebanyak Rp 570 miliar dan telah ditransfer sebesar Rp530 miliar. 

“Mudah-mudahan dana bagi hasil (DBH) mengucur lagi, karena DBH kita masih kurang sekitar Rp1,2 triliun,” kata Sa'bani sata mengikuti virtual Rapat Koordinasi terkait Pembahasan Simpanan Kas Daerah pada Bank Umum di Ruang Heart of Borneo, Kantor Gubernur Kaltim, pada Rabu (22/12). 

Sa'bani mengaku senang dan bersyukur jika dana kurang salur DBH dapat segera terealisasi, sehingga dana tersebut dapat digunakan Kaltim dalam melaksanakan semua sektor pembangunan.

Rapat Koordinasi terkait Pembahasan Simpanan Kas Daerah pada Bank Umum dilaksanakan secara daring dipimpin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, diikuti Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani serta sejumlah gubernur, diantaranya Gubernur DKI Jakarta Anis Baswedan, Gubernur Aceh H Nova Iriansyah serta Plt Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman.

Mendagri Tito Karnavian mengatakan, hingga kuartal terakhir pada 2021, uang kas pemerintah daerah banyak yang masih disimpan di bank. 

Melalui rakor itu Kemendagri ingin menginventarisir permasalahan dan kendala yang terjadi, sehingga dana terserap dan dibelanjakan.

“Dalam catatan kami empat daerah yang kas daerah tersimpan di bank cukup besar yaitu Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Aceh dan Provinsi Papua,” sebutnya.

Sementara Menteri Keuangan Sri Mulyani menyoroti sejumlah daerah yang serapan APBD nya rendah hingga akhir tahun 2021 ini. Hal tersebut dapat berimbas pada pemulihan ekonomi masyarakat.

Pewarta: Arumanto

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021