Asisten I Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda Ridwan Tassa menyampaikan pengelolaan keuangan KONI Samarinda dialihkan ke Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Samarinda, karena tidak sedikit pengurus terseret kasus hukum.
"Tidak sedikit pengurus KONI maupun cabang olahraga (cabor) yang terseret kasus hukum karena pengelolaan keuangan, maka dari itu Pemkot Samarinda memberanikan diri untuk mengalihkan pengelolaan keuangan Dispora," kata Ridwan di Samarinda, Jumat (12/11/2021).
Ia mengatakan hal tersebut sangat penting dan mendasar karena pengelolaan keuangan KONI selama ini disorot oleh lembaga hukum dari tahun-tahun sebelumnya.
"Jadi ada regulasi yang datang dari pak Wali Kota dan ada dasarnya dari Mendagri sehingga KONI hanya melaksanakan dan pertanggung jawaban keuangannya ada di Dispora," ucapnya.
Ridwan berharap kebijakan baru tersebut bisa berjalan lancar agar pemanfaatan uang yang tidak sesuai dengan ketentuan bisa terhindar.
Ia menegaskan semua pengurus cabor yang mengajukan permohonan tidak semua disetujui, akan tetapi Dispora melakukan verifikasi bukan berarti menghalangi penggunaan dana, penggunaan dana asal sesuai dengan aturan.
"Karena itu saya berharap cabor di KONI dalam mengusulkan anggaran perlu dikontrol oleh OPD terkait untuk menghindari sesuatu yang tidak diinginkan," katanya.
Ridwan ingin kedepannya tidak ada lagi pengurus KONI dan Dispora yang menjadi tersangka terkait pengelolaan keuangan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Erham Yusuf mengatakan KONI harus membangun komunikasi dengan Dispora Samarinda.
"Setelah Dispora melakukan verifikasi permohonan cabor yang sebelumnya mendapat rekomendasi KONI baru kita bisa eksekusi apa yang menjadi usulan dari cabor itu," terangnya.
Erham mengingatkan dalam mengajukan usulan terdapat batasan waktu, misalnya minimal 2 minggu sebelum belanja.
"Mulai sekarang baik KONI atau cabor tidak lagi menerima uang, melainkan dalam bentuk kegiatan," tegasnya.
Ia berharap kebijkan baru Wali Kota Samarinda bisa dipahami oleh semua pihak dan kedepan bisa berjalan sesuai yang diharapkaan.
Erham mengemukakan karena ini termasuk masa transisi, banyak hal yang perlu disesuaikan, misalnya pengurus KONI tidak lagi menerima honor dan aset KONI pembiayaannya menjadi tanggung jawab Pemkot melalui Dispora Samarinda.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021