Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun optimis Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bisa melakukan penataan terhadap pedagang kaki lima (PKL).
 

"PKL harus memahami aturan yang dibuat Pemkot dan DPRD Samarinda. Jangan sampai demi kepentingan masing-masing  atau sekelompok orang akan berdampak buruk bagi  yang lainnya. Misalanya terjadinya  kemacetan  arus lalu lintas dan carut-marutnya tata kota kita," kata Afif Rayhan di Samarinda beberapa waktu lalu.

Ia mengatakan peneggakkan aturan sanagat penting,selain itu adanya sinergi dalam regulasi penertiban dengan  mengayomi masyarakat kecil.

Menurutnya  DPRD Samarinda turut serta mendukung penataan PKL dengan tetap memberikan pandangan kritis serta sanggup memberikan solusi sebagai jalan keluar pedagang yang ingin tetap mengais rezeki, dan tetap patuh terhadap aturan Pemkot.

“Penertiban PKL dari waktu ke waktu kerap dilakukan, namun tetap saja, para PKL bermuculan bagai  jamur di musim hujan,” katanya.

Salah satunya penertiban para PKL di kawasan Polder Air Hitam, Jalan Abdul Wahab Syahrani, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Samarinda Ulu belum lama ini.

Kawasan Polder dapat dimaksimalkan sebagai fungsi wisata, dan mengakomodir para pedagang kaki lima.

                          Logo-DPRD Samarinda (DPRD Smd)

“Kawasan Polder Air Hitam sebagai percontohan  dan nantinya bisa juga untuk menampung para PKL Tepian Mahakam. Jadi terpusat dan semua fungsi berjalan dengan baik," imbuhnya.

Afif Rayhan mengemukakan jika rencana tersebut dapat terealisasi, aktivitas ekonomi masyarakat di kawasan tersebut dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD)  Samarinda baik dari sektor pajak pariwisata, maupun dari peluang kerjasama pihak ketiga.

"Kalau perputaran ekonomi di kawasan itu berjalan dengan baik dan dikelola dengan baik, sudah pasti punya manfaat bagi pendapatan daerah," tambahnya.(Adv/DPRD Samarinda)

Pewarta: Rhd

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021