Tenggaraong (ANTARA Kaltim) - Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari melantik dewan hakim Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke 35 tingkat kabupaten di Kecamatan Muara Muntai, di balai pertemuan kecamatan yang berada di hulu Mahakam.
"Dewan hakim dalam melaksanakan tugasnya harus berpedoman kepada peraturan perundangan yang berlaku, serta harus independen atau tidak memihak siapapun," kata Bupati Kukar,Rita Widyasari, pesannya dalam acara pelantikan hakim MTQ di Kecamatan Muara Muntai, Selasa (12/3).
Ia meminta seorang hakim harus bersikap objektif,independen, jujur, cermat dalam penilaian, karena sangat memepengaruhui kualitas hasil MTQ, sehingga perlu diteggakkan semua aturan yang ada.
Rita juga berharap dari tahun-ketahun kualitas MTQ di Kabupaten Kukar harus terus meningkat, hal itu telah dibuktikan dengan berhasilnya Kukar sebagai juara umum MTQ tingkat Provinsi Kaltim tahun lalu di kota Tarakan.
Menurutnya kunci keberhasilan yang sudah diraih harus terus ditingkatkan kualitasnya, sehingga para qori dan qori`ah yang menjadi pemenang dan terpilih mewakili Kukar pada MTQ tingkat provinsi yang akan datang dapat kembali mempertahankan juara umum yang sudah diraih.
Sementara itu, nama-nama yang dilantik menjadi Hakim dalam pelaksanaan MTQ ke 35 diantaranya, H Hormansyah sebagai ketua, H E Bahrudin selaku wakil ketua, H Damsyah Darmawi sebgai sekretaris dan wakil sekretaris HM Shaberah, serta para hakim.
Pelantikan dewan hakim itu berdasarkan surat keputusan Bupati Kukar nomor 874/SK-BUP/2012 tangal 3 Desember 2012 tentang pembentukan dewan hakim MTQ. Acara pelantikan ditandai pemasangan toga secara simbolis kepada ketua dewan hakim dan sekretaris. Acara pelantikan itu juga dihadiri Wakil Bupati Kukar, HM Ghufron Yusuf, para asisten Setkab Kukar, Camat Muara Muntai H Anjar Asmara, serta tokoh masyarakat setempat.
Adapun acara pembukaan MTQ ke 35 di Muara Muntai akan dibuka nanti malam ekitar pukul 09.00 di lapangan Gajah Mada (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013
"Dewan hakim dalam melaksanakan tugasnya harus berpedoman kepada peraturan perundangan yang berlaku, serta harus independen atau tidak memihak siapapun," kata Bupati Kukar,Rita Widyasari, pesannya dalam acara pelantikan hakim MTQ di Kecamatan Muara Muntai, Selasa (12/3).
Ia meminta seorang hakim harus bersikap objektif,independen, jujur, cermat dalam penilaian, karena sangat memepengaruhui kualitas hasil MTQ, sehingga perlu diteggakkan semua aturan yang ada.
Rita juga berharap dari tahun-ketahun kualitas MTQ di Kabupaten Kukar harus terus meningkat, hal itu telah dibuktikan dengan berhasilnya Kukar sebagai juara umum MTQ tingkat Provinsi Kaltim tahun lalu di kota Tarakan.
Menurutnya kunci keberhasilan yang sudah diraih harus terus ditingkatkan kualitasnya, sehingga para qori dan qori`ah yang menjadi pemenang dan terpilih mewakili Kukar pada MTQ tingkat provinsi yang akan datang dapat kembali mempertahankan juara umum yang sudah diraih.
Sementara itu, nama-nama yang dilantik menjadi Hakim dalam pelaksanaan MTQ ke 35 diantaranya, H Hormansyah sebagai ketua, H E Bahrudin selaku wakil ketua, H Damsyah Darmawi sebgai sekretaris dan wakil sekretaris HM Shaberah, serta para hakim.
Pelantikan dewan hakim itu berdasarkan surat keputusan Bupati Kukar nomor 874/SK-BUP/2012 tangal 3 Desember 2012 tentang pembentukan dewan hakim MTQ. Acara pelantikan ditandai pemasangan toga secara simbolis kepada ketua dewan hakim dan sekretaris. Acara pelantikan itu juga dihadiri Wakil Bupati Kukar, HM Ghufron Yusuf, para asisten Setkab Kukar, Camat Muara Muntai H Anjar Asmara, serta tokoh masyarakat setempat.
Adapun acara pembukaan MTQ ke 35 di Muara Muntai akan dibuka nanti malam ekitar pukul 09.00 di lapangan Gajah Mada (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013